ULASAN

90% Komunitas, 10% Radio: Belajar dari Jagongan Radio Komunitas se-Asia Pasifik

Dibaca 2 Menit

Radio komunitas se-Asia Pasifik baru saja menghelat acara akbar empat tahunannya. Selain ritual pemilihan pengurus, mereka juga membincangkan isu-isu penting yang dihadapi komunitas.

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada 16-19 November 2018, radio komunitas se-Asia Pasifik berkumpul di Yogyakarta. Ada sekitar 300an orang dari ratusan radio komunitas menghadiri Konferensi AMARC (Association Mondiale Des Radiodiffuseurs Communautaires) Asia-Pasifik ke-4 di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Mereka datang dari Nepal, India, Bangladesh, Filipina, Thailand, Burma, Kamboja, Jepang, Australia, bahkan Kanada–bukan Asia Pasifik, tentu saja. Sebagian negara absen karena berbagai kendala; tidak dapat visa, travel warning dari negaranya, dan lain-lain. Akan tetapi hal itu tidak menyurutkan keseruan jagongan radio komunitas skala regional ini. 

Ada banyak hal didiskusikan. Merentang dari isu ekstrimisme agama dan ras, pengungsi dan imigran, ketahanan di masa bencana, hingga dinamika politik lokal yang diusung masing-masing delegasi. Filipina, misalnya, yang menghadapi teror Rodrigo Duterte. Thailand yang masih dikekang junta, dan lain sebagainya. Di negara yang cenderung tertutup seperti dua negara tersebut, represi politik masih menjadi isu krusial. Saya sempat berbincang dengan salah seorang peserta dari Filipina, coba mengonfirmasi berita-berita yang beredar tentang kepemimpinan Duterte. Jawabannya: semakin buruk. “Kami ingin segera menjungkalkan Duterte,” katanya. Peserta dari Filipina lainnya, Raymond, datang ke Indonesia dengan membawa sebuah petisi yang menentang pemaksaan rezim terhadap media. 

“Duterte punya kebijakan perang terhadap narkoba. Tapi masalahnya pemerintah memaksa media untuk menjadi saksi pada setiap operasi penangkapan. Bahkan lebih buruk lagi, kami dipaksa untuk menandatangani surat kesaksian meski kami tidak berada di lokasi operasi. Jika tidak, pemerintah akan mencabut izin kami,” Kata Raymond. Hingga kini lebih dari 5000 orang tewas, ratusan ribu orang ditahan dalam operasi perang melawan narkoba di Filipina. (Cek petisinya di sini).

Hal serupa dialami pegiat radio komunitas di Thailand. Pascakudeta junta militer pada Mei 2014, radio komunitas Thailand dipaksa berhenti bersiaran. Pemerintah membolehkan siaran berlanjut asalkan radio komunitas bersedia melakukan swasensor dengan meniadakan konten politik dalam siarannya. “Kami butuh dukungan kawan-kawan dari negara lain untuk menekan pemerintah kami,” kata salah seorang delegasi Thailand, berharap AMARC Asia-Pasifik mau menampung aspirasi mereka.

Lain lagi cerita di Indonesia. Dibanding Thailand dan Filipina, ekosistem media di Indonesia memang lebih baik. Namun, sejak 2002, penyiaran komunitas masih berkutat dengan masalah alokasi frekuensi dan regulasi. Meski demikian, radio komunitas di Indonesia mencoba terus bergerak. Selain soal alokasi, Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) pun tengah mendorong legalisasi frekuensi radio darurat untuk kepentingan penanganan bencana. Dalam praktiknya, JRKI sudah beberapa kali merespons peristiwa bencana di Indonesia, seperti di Lombok dan Palu, dengan menghadirkan radio darurat.

Ada pula yang isunya sangat kasuistik seperti di Nepal. Asosiasi Radio Komunitas Nepal (Acorab) punya kegiatan untuk para menantu perempuan yang disebut Buhari Journalism, atau daughter-in-law journalism. Selain memberdayakan golongan ini sebagai jurnalis radio, tujuan dari kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap mereka. Di samping itu Acorab juga memiliki kegiatan lain, Child led Community Journalism, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga lokal akan pentingnya pemenuhan hak anak seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan dan pencegahan pernikahan anak. 

Sungguh isu yang didiskusikan dalam pertemuan ini sangat beragam. Dan ini yang menurut saya menarik.

Walaupun disatukan dengan platform bernama radio, mereka tidak berasyik masyuk dengan radio per se. Karena bagi mereka radio tidak lain kecuali alat. Radio adalah ‘senjata’ bagi mereka untuk mengubah berbagai hal yang dianggap tidak-baik-baik-saja di komunitasnya—pun jurnalistik, hanyalah satu dari sekian banyak metode yang mereka pakai, selain pengorganisasian, pendidikan, bahkan advokasi di komunitas. Persis seperti diilustrasikan pada spanduk yg terpampang di salah satu sudut ruang pertemuan ini: “Radio komunitas adalah: 90% komunitas, 10% radio.” Maka ketika membicarakan radio komunitas, atau media komunitas secara umum, tidak bisa dipersempit dengan membicarakan aspek jurnalisme atau medianya saja. Namun perlu juga melihat bagaimana mereka menggunakan media itu sebagai cara untuk membuat komunitasnya menjadi lebih baik, lebih berdaya. 

Related posts
BERITA

Merumuskan Strategi Organisasi untuk Merespons Perubahan Sosial

Combine Resource Institution (CRI) kembali melakukan penyusunan perencanaan strategis (renstra) periode 2022-2025. Renstra ini bakal jadi pijakan untuk program-program kerja organisasi selama…
BERITA

Penerima Anugerah AJW 2022: Bersama Bersuara tentang Hak Digital

Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2022 telah menemukan pemenangnya. Selain memberi penghargaan bagi para jurnalis warga, AJW tahun ini konsisten mengapresiasi kerja-kerja media…
LAPORAN TAHUNAN

Laporan Tahunan 2021

[ID] Sejumlah momentum penting bagi Combine Resource Institution (CRI) terjadi di 2021. Ketika tingkat pandemi Covid-19 masih cukup kritis, kami berjuang agar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *