Mashita Phitaloka Fandia Purwaningtyas, atau kerap diringkas sebagai Mashita Fandia, adalah dosen di Departemen Ilmu Komunikasi UGM. Mashita memperoleh gelar S1 di Jurusan Ilmu Komunikasi UGM pada tahun 2013 dan gelar S2 di Program Studi Kajian Budaya dan Media, Sekolah Pascasarjana UGM pada tahun 2018. Mashita mendalami kajian mengenai budaya digital, psikologi media, kajian media hiburan, budaya kaum muda, dan kajian gender. Mashita dapat dihubungi lebih lanjut melalui alamat surel [email protected].
Pada akhir tahun 2014, kasus Florence Sihombing, mahasiswi Fakultas Hukum UGM yang dituntut pidana akibat mengunggah konten yang menghina warga Yogyakarta merebak…