ARTIKELBERITA

Lawan Fenomena Muted Mode, Jagongan Hak Digital 2026 Digelar untuk Serukan “Unmute Your Rights!” 

Dibaca 2 Menit

YOGYAKARTA Jagongan Hak Digital (JHD) 2026 resmi dibuka di Lodji Paris, Yogyakarta, pada Sabtu (1/8). Acara ini digagas oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) dan Combine Resource Institution (CRI) sebagai ruang temu bagi komunitas masyarakat sipil. Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden, menjelaskan bahwa JHD hadir sebagai wadah konsolidasi. 

“Jagongan Hak Digital ini sebenarnya adalah satu forum atau kegiatan yang tujuannya itu untuk bisa mengkonsolidasi, nih jadi ruang temu teman-teman masyarakat sipil yang bergerak di isu hak digital,” jelas Nenden, Direktur Eksekutif SAFEnet.

Sebelumnya, inisiatif serupa telah dijalankan oleh SAFEnet di Jakarta dengan nama Festival Hak Digital. Namun, pada tahun ini, penyelenggaraan acara sengaja dipindahkan ke Yogyakarta agar perbincangan tentang hak digital tidak lagi bersifat Jakarta-sentris.

“Antusiasme di Jakarta sangat baik, kami pikir memang ini harus dilakukan lagi dan memang jangan Jakarta sentris gitu ya. Akhirnya kita coba benar-benar mencari partner, ketemu dengan teman-teman Combine yang mereka sangat welcome karena kita tahu juga mereka punya aktivitas serupa yang udah lama juga ya soal Jagongan Media Rakyat,” ungkap Nenden

Jagongan Media Rakyat adalah ruang pertemuan masyarakat yang diselenggarakan dua tahun sekali untuk membahas isu­-isu sosial kemasyarakatan, seperti HAM, pertanian, literasi, kebencanaan, dan berbagai isu lainnya dengan informasi sebagai mediumnya. Namun, sekarang lebih fokus terkait hak-hak digital. 

“Ketika kita bicara hak digital tuh SAFEnet melakukan pemantauan hak digital. Komunitas melakukan aktivitas-aktivitas literasi digital, keamanan digital, pemasangan infrastruktur internet alternatif. Itu semua bagian dari hak digital. Jadi, ya udah kita pakai hak digital sebagai payung bersamanya. Oke, kemudian disepakatilah mengawinkan kedua nama itu antara JMR dan FHD, jadilah JHD,” terang Ferdhi Putra selaku Direktur Combine. 

Melawan Fenomena “Muted Mode”

Mengusung tema “UNMUTE YOUR RIGHTS!”, festival yang berlangsung pada 1-2 Agustus 2026 ini hadir sebagai bentuk perlawanan terhadap fenomena swasensor (self-censorship) atau “Muted Mode” yang kini banyak dilakukan masyarakat. 

“Ketika dikritik soal kebijakan harusnya mereka mementingkan itu. Saran-saran pakar dan lain sebagainya. Harusnya mereka mementingkan itu. Tapi yang terjadi adalah di media sosial kayak diam. Gitu. Enggak boleh ngomong. Nah, itu yang sekarang kita kita usung gitu,” ucap Ferdhi

Sebab itu, Direktur Combine menyatakan melalui JHD 2026 ini mereka ingin menuntut kembali kebebasan bersuara. Kebebasan yang dimaksud bukan kebebasan mutlak tetapi kebebasan untuk memberikan kritik yang konstruktif. 

“Bukan jadi kebebasan itu bukan kamu bebas menginjak-nginjak orang lain gitu maksudnya. Apalagi di ruang publik semacam itu ya kebebasan itu adalah kamu secara objektif memberikan kritik yang konstruktif, memberikan kritik yang masuk akal. Akan punya landasan ilmiah dan lain sebagainya untuk membuat tatanan tata kelola negara, tata tatanan masyarakat itu menjadi lebih baik. Kan gitu yang dimaksud dengan kebangsaan itu,” tegasnya

Selaras dengan Ferdhi, Direktur SAFEnet juga ingin JHD 2026 ini bisa mendorong teman-teman untuk berani bersuara dan kembali mendapatkan ruang amannya untuk berekspresi. 

Membangun Collective Care dan Maklumat Yogyakarta

Selain menggabungkan keberanian berekspresi, JHD 2026 juga menitikberatkan pada pentingnya collective care atau kepedulian kolektif. Menurut Nenden, JHD 2026 tidak akan berhenti sebatas acara seremonial. SAFEnet dan Combine berkomitmen untuk terus memfasilitasi pertemuan daring dan merawat jejaring komunitas yang telah terbentuk demi memperkuat simpul-simpul advokasi.

Sebagai puncak dari diskusi dua hari tersebut, JHD 2026 akan membacakan Maklumat Yogyakarta. Dokumen ini akan menghimpun perhatian dan keresahan utama masyarakat sipil terkait hak digital.

“Maklumat itu bukan kesimpulan ya, tapi rangkuman dari diskusi-diskusi yang terjadi di Jagongan Hak Digital ini, yang kemudian bisa menjadi agenda bersama yang kita bisa pegang bareng lah. Ini agenda bersama kita ke depannya,  bagaimana mendorong ruang digital yang lebih bebas, aman, dan setara,” pungkas Nenden. 

Related posts
ARTIKELBERITA

Hari Perempuan Internasional 2025: Menyuarakan Kerentanan Dan Kekerasan Berbasis Gender Online

Tema Hari Perempuan Internasional 2025 yang jatuh tanggal 8 Maret ini mengangkat tema For ALL women and girls: Rights, Equality, Empowerment. Badan…
BERITA

Pemenuhan Hak-hak Digital di Indonesia Masih Buruk

Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai bahwa hak-hak digital di Indonesia, khususnya di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, belum menjadi isu penting bagi…
BERITA

Penerima Anugerah AJW 2022: Bersama Bersuara tentang Hak Digital

Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2022 telah menemukan pemenangnya. Selain memberi penghargaan bagi para jurnalis warga, AJW tahun ini konsisten mengapresiasi kerja-kerja media…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *