Tema Hari Perempuan Internasional 2025 yang jatuh tanggal 8 Maret ini mengangkat tema For ALL women and girls: Rights, Equality, Empowerment. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendorong kemajuan dalam mencapai hak, kesetaraan, dan pemberdayaan bagi semua perempuan dan anak perempuan di dunia.
Tema ini kian relevan di tengah kondisi kelompok perempuan masih menjadi kelompok rentan dan mengalami ketidakadilan. Menurut data PBB, 10 perempuan dan anak perempuan di dunia ini bahkan terjerumus kemiskinan ekstrem. Ancaman lain, sebanyak 736 perempuan di dunia justru menjadi korban kekerasan fisik atau seksual.
Kekerasan fisik, kemiskinan, dan rendahnya akses pendidikan menjadi tantangan bagi kelompok perempuan di dunia. Di sisi lain, kemajuan teknologi dan internet juga menjadi perhatian serius dan turut andil menjauhkan perempuan pada kemajuan.

Di Indonesia, kasus perempuan mengalami Kekerasan Berbasis Gender Online atau KBGO justru semakin mengkhawatirkan. SAFEnet mencatat, pada tahun 2024 terjadi aduan sebanyak 1.902 kasus dengan korban perempuan sebanyak 969 kasus. Bentuk ancaman ini terkait pemerasan seksual dan sebaran visual sensual dalam Laporan Situasi hak-Hak Digital 2024 yang dirilis pada acara Festival Hak-Hak Digital.
Perayaan Hari Perempuan Internasional menjadi refleksi bahwa kerentanan dan ancaman bagi perempuan itu nyata. Untuk itu, penegakan hukum yang adil serta pendidikan literasi digital kian dibutuhkan agar ruang digital semakin aman melalui pendidikan keamanan data dan pelindungan data pribadi.
Hari Perempuan Internasional diresmikan pada tahun 1977 oleh PBB sebagai tonggak untuk mengukur kemajuan akan hak-hak dan kesetaraan. Pada tahun lalu, tema utama Hari Perempuan Internasional mengenai ruang digital yang inklusif untuk mempromosikan kesetaraan gender melalui inovasi dan teknologi. Langkah ini sebagai wujud melindungi hak-hak perempuan dan anak perempuan di ruang digital. Termasuk memerangi kekerasan berbasis gender secara daring.