ARTIKELBERITA

Praktik Baik SID: Desa Kubutambahan Sebagai Desa Antikorupsi 2024

Dibaca 3 Menit

Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng seperti kebanyakan desa di wilayah pesisir utara Bali. Desa ini menghadap laut yang tenang. Lokasinya tak jauh dari Pasar Lama Buleleng. Tahun 2024, nama Desa Kubutambahan semakin populer di wilayah Bali hingga ke level nasional. Saat desa ini dinobatkan sebagai salah satu desa percontohan desa antikorupsi oleh KPK RI. Penetapan desa antikorupsi dilakukan di Gedung Ksirarnawa Art Center dan dihadiri oleh Pemerintahan Provinsi Bali, tokoh warga Desa Kubutambahan, dan juga perwakilan dari KPK.

Desa Kubutambahan telah ditetapkan dan mewakili sebagai desa antikorupsi 2024. Penetapan ini berdasarkan penilaian beberapa aspek. Mulai dari penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta penerapan kearifan lokal. Dari berbagai penilaian ini, Desa Kubutambahan termasuk unggul. Indikasi terpentingnya, seluruh program kegiatan, perencanaan pembangunan, hingga pelaporan anggaran desa dapat diakses melalui website mereka. Website ini menjadi jendela utama bagi warga siapapun untuk menjangkau seluruh informasi tentang Desa Kubutambahan.

“Sebagai warga Kubutambahan saya juga bangga,” ujar Sekretaris Desa Kubutambahan, Kadek Agus Sugiartana saat CRI berkunjung ke Kantor Desa Kubutambahan, Jalan Maduwekarang 1A, Buleleng. Menurutnya, penetapan Desa Kubutambahan sebagai Desa Antikorupsi 2024 sebagai bentuk apresiasi kepada seluruh warga Desa Kubutambahan. Penetapan ini juga mendorong agar kualitas pelayanan publik harus meningkat. Pemerintahan desa selalu berkewajiban untuk menjalankan roda pemerintahan yang transparan dan partisipatif.

Website desa memang menjadi jendela informasi utama bagi Desa Kubutambahan untuk selalu memberikan informasi secara berkala. Tak hanya menyediakan informasi berita dan informasi saja. Tapi juga menyediakan tata kelola kependudukan dan data penting lainnya. Tata kelola informasi ini bagian dari pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang difasilitasi oleh Combine Resource Institution (CRI) dan Yayasan Mahabhoga Marga (MBM) di 128 desa di wilayah Kabupaten Buleleng.

Sistem Informasi Desa (SID) dirancang untuk membantu pemerintahan desa dalam mengelola informasi dan data desa. Baik yang berkaitan dengan berita desa secara reguler, data kependudukan, data kemiskinan, hingga pelaporan keuangan desa.

Desa Kubutambahan memang tangkas terkait tata kelola data. Semua kegiatan berita desa hingga laporan penggunaan anggaran sudah terakses di website Desa Kubutambahan. Warga bisa memantau seluruh kegiatan di desa dan berpartisipasi dalam pembangunan desa.

“Penilaian dari direktorat maupun KPK ini salah satunya ya dari data yang ada di website itu,” kata Komang Ariani, Kaur Perencanaan, Desa Kubutambahan. Tiap hari, ia bersama tim pengelola website, rajin membuat berita terkait kegiatan pemerintahan desa dan masyarakat desa. Termasuk melayani kebutuhan publik lainnya.

“Melalui website ini orang jadi tahu tentang kondisi pembangunan desa,” ujarnya.

Program Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK sendiri dirintis sejak tahun 2021 dan sudah menjangkau 176 desa percontohan di Indonesia. KPK mendorong agar pembangunan desa di seluruh wilayah Indonesia bisa transparan dan tepat sasaran. Terlebih saat ini, desa mengelola anggaran dana desa yang sangat besar. Desa pun mampu dan harus menjadi garda terdepan dalam membangun gerakan antikorupsi di Indonesia.

Desa Kubutambahan mendapat apresiasi atas praktik baik ini. Integritas, tata kelola desa, dan bebas dari korupsi menjadi pilar bagi pembangunan desanya. Penetapan sebagai Desa Antikorupsi 2024 oleh KPK menjadikan Desa Kubutambahan sebagai teladan bagi banyak desa di Bali maupun percontohan bagi pembangunan desa di tingkat nasional.

“Saya juga mengapresiasi di Indonesia hanya Provinsi Bali yang seluruh desa percontohan yang diajukan, dinyatakan layak hingga dikukuhkan hari ini,” kata Kumbul Kusdwijanto, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI.

Desa Percontohan Antikorupsi menjadi prestasi membanggakan bagi Desa Kubutambahan. Pemerintahan desa mampu melaksanakan proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban program kerja sesuai dengan praktik dan aturannya. Bukan sebagai slogan semata.

Membangun ekosistem kelembagaan bebas korupsi memang tidak mudah dan perlu diperjuangkan secara kolektif. Gerakan ini perlu dukungan dari pemimpin yang amanah, kolaborasi antarpihak, integritas birokrasi, dan partisipasi dari publik yang kuat, agar pembangunan desa bisa berjalan sesuai dengan perencanaan dan bermanfaat bagi seluruh warga.

Sistem Informasi Desa (SID) bagian dari program tata kelola data dari CRI yang dirancang bagi banyak desa di Indonesia. Kabupaten Gunungkidul, Bantul, Sleman, Lombok Utara, hingga Buleleng menjadi daerah pengembangan SID ini dan direncanakan akan dikembangkan di wilayah lainnya.

Pemanfaatan teknologi informasi yang baik memang bisa mendorong pemerintahan desa yang transparan. SID menjadi jantung yang memuat seluruh data laporan keuangan desa, aktivitas pembangunan, hingga layanan publik di tingkat desa. Birokrasi desa juga bisa memanfaatkan seluruh data ini sebagai bagian penting dari perencanaan pembangunan desa. Misalnya, untuk penanganan kemiskinan, gizi buruk, peningkatan kesehatan ibu, hingga kemandirian pangan.

Gerakan membangun desa antikorupsi juga butuh dukungan melalui partisipasi warga yang aktif. Warga desa hadir dan urun rembug dalam setiap proses pembangunan desa melalui forum musyawarah desa. Termasuk mengawasi jalannya pembangunan dan tata kelola anggaran desa melalui informasi yang terbuka.

Related posts
BERITA

Refleksi Evaluasi CRI 2024: Memperkuat Pilar Kelembagaan

Dua dekade perjalanan bagi Combine Resource Institution atau CRI melibatkan diri dalam kerja-kerja penguatan sipil melalui tata kelola pengetahuan. Combine lahir pascareformasi…
ARTIKELBERITA

Intensif Pelajari Teknis, 129 Desa di Kabupaten Buleleng Siap Manfaatkan SID Berdaya

Perjalanan penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya di Kabupaten Buleleng telah melalui tahapan pelatihan teknis. Sebanyak 129 desa yang tersebar dari berbagai…
ARTIKELBERITA

18 Desa Percontohan, Simpul Belajar SID Berdaya di Buleleng Bali

Proses pembelajaran awal 18 desa percontohan tengah sampai pada tahap evaluasi. Masing-masing perwakilan desa saling berbagi saran dan peran guna tindak lanjut…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *