BERITA

Belajar Bareng Keamanan Dunia Maya di JMD 2021

Dibaca 4 Menit

Kami menggagas Jagongan Melek Digital (JMD) sebagai respons atas situasi keamanan digital yang semakin mengkhawatirkan.

Kebocoran data pribadi, hoaks, kekerasan gender berbasis online (KBGO), hingga jeratan peer-to-peer lending atau pinjaman online, makin sering terdengar. Di satu sisi tentu kita berharap agar pemerintah mau serius melindungi data pribadi warganya–sebab kebcoran data pribadi merupakan muawal dari banyak kasus kejahatan siber. Tapi di sisi lain, warga pun perlu memperkuat kewaspadaan dan pengetahuan terkait keamanan di dunia digital agar tidak menjadi korban berikutnya.

Selain kompetisi video kreatif yang pendaftarannya sudah dibuka sejak 16 Agustus lalu, JMD 2021 juga akan diisi dengan rangkaian diskusi yang akan membahas hal-hal seputar keamanan digital, seperti perlindungan data pribadi, jerat pinjaman online, KBGO, hoaks dan berbagai ancaman lain di dunia digital.

Setiap diskusi akan menghadirkan narasumber dari kalangan warga yang pernah mengalami kasus-kasus tersebut. Selain itu, ada juga praktisi atau pakar yang akan menanggapi pengalaman-pengalaman para narasumber dari sudut pandang kepakarannya. Selain akan menjadi ruang bertemunya para penyintas kejahatan digital dan pakar, ruang-ruang diskusi ini juga diharapkan dapat menjadi wadah untuk menemukan solusi atas persoalan-persoalan keamanan digital yang selama ini terjadi. Ruang ini diharapkan juga dapat menjadi tempat belajar bagi siapapun yang tertarik dengan isu-isu tersebut.

Diskusi akan digelar satu kali dalam seminggu sepanjang September 2021. Berikut jadwal lengkapnya:


Diskusi 1

Perempuan, Pinjol, dan Keamanan Data Pribadi

Jumat, 10 September 2021
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Platform: Zoom Meeting (Daftar di sini untuk mendapatkan tautan)

Narasumber
Deliana (Korban pinjol, Jakarta)
Lulu (Korban pinjol, Yogyakarta)

Penanggap
Citra Referandum, S.H. (Pengacara LBH Jakarta)
Teguh Aprianto (Praktisi keamanan siber; Ethical Hacker Indonesia)

Moderator
Ferdhi F. Putra (Combine Resource Institution)

Deskripsi

Belakangan kasus kejahatan siber dengan modus pinjaman online (pinjol) kian marak. Dampak yang terjadi pun tidak main-main, mulai dari pelanggaran data pribadi, humiliasi, hingga mengancam keselamatan jiwa. Hingga kini kasus-kasus karena pinjol masih sering terjadi, pelakunya seolah tak tersentuh hukum.

Satgas Waspada Investasi (SWI) yang diinisiasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 3.365 platform pinjol ilegal yang telah diblokir hingga Juli 2021 (Harian Jogja, 16/07/2021). Pada 2019, Ketua SWI, Tongam L. Tobing, menyebut bahwa perempuan menjadi pihak yang paling banyak terjerat pinjol ilegal.

Dalam kasus pinjol, perlindungan data pribadi menjadi aspek krusial. Pasalnya, pelanggaran data pribadi tidak hanya dialami oleh debitur pinjol, tetapi kerap juga menyerang orang secara acak yang sebenarnya tidak pernah menjadi debitur. Diduga, mereka adalah korban kebocoran data pribadi. Minimnya penindakan terhadap pinjol yang melanggar hukum membuat perkara pinjol menjadi berlarut-larut. Absennya regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi juga menjadi pemicu kian maraknya kasus pinjol. Apa yang seharusnya dilakukan korban agar terhindar dari jebakan pinjol? Jika kadung terjerat, langkah-langkah apa yang mesti dilakukan agar tidak menimbulkan dampak lebih buruk?


Diskusi 2

KBGO Meningkat Selama Pandemi: Bagaimana Mengatasinya?”

Jumat, 17 September 2021
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Platform: Zoom Meeeting (Daftar di sini untuk mendapatkan tautan)

Narasumber
Tata (Penyintas KBGO, Bali)
Anggi (Penyintas KBGO, Jakarta)

Penanggap
Linda Tagie (Pendamping penyintas KBGO; Komunitas Lowewini, Kupang, NTT)
Uli Pangaribuan (LBH APIK Jakarta)

Moderator
Fiahsani Taqwim (Combine Resource Institution)

Deskripsi

Menurut data Komnas Perempuan, Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia tahun lalu menembus angka 904 kasus. Angka ini meningkat drastis dari tahun 2019 yang mencapai 281 kasus. Pandemi dan perubahan pola aktivitas menjadi daring menjadi salah satu penyebab meningkatnya kasus KBGO.

Meski indeks kesetaraan gender semakin membaik, tak bisa dimungkiri pada praktiknya kekerasan berbasis gender, terutama pada perempuan, masih sering terjadi. Penyebabnya adalah masih lestarinya stigma terhadap kaum perempuan dan kultur partiarki yang terlalu mengakar. Dampak dari KBGO juga tidak bisa dibilang sepele. Mulai dari dampak psikologis; ekonomi, sosial, politik; hingga fisik.

Ketika hampir semua aktivitas dilakukan secara daring, potensi kekerasan ini meningkat. Data Komnas Perempuan sudah menunjukkan itu. Lalu apa yang harus dilakukan agar kasus-kasus KBGO tidak lagi terjadi, atau minimal berkurang drastis?


Diskusi 3

Hoaks dan Keamanan di Dunia Maya

Jumat, 24 September 2021
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Platform: Zoom Meeting (Daftar di sini untuk mendapatkan tautan)

Narasumber
Winda Azri (Pegiat Media Komunitas Speaker Kampung, Lombok Timur)

Penanggap
Heru Tjatur (Praktisi Teknologi Informasi; Dewan Penasihat ICT Watch)
dr. Gina Anindyajati, Sp.KJ (Community Mental Health Practitioner)

Moderator
Dini Zakia (Combine Resource Institution)

Deskripsi

Sejak beberapa tahun terakhir, hoaks menjadi momok bagi harmoni kehidupan bermasyarakat kita. Hoaks menyebar begitu masif melalui media sosial, bahkan hingga ke level yang sangat privat. Barangkali di antara kita sering mendengar kasus, hanya karena hoaks, grup WhatsApp keluarga menjadi riuh dan menimbulkan konflik antaranggota keluarga. Sebegitu merusaknya hoaks hingga dapat menyebabkan korban jiwa.

Hoaks di masa pandemi, misalnya. Karena menganggap Covid-19 adalah rekayasa pihak-pihak tertentu, sebagian masyarakat mengabaikan bahaya dari virus ini. Hoaks yang menyebar berdampak pada abainya berbagai elemen masyarakat terhadap protokol kesehatan yang kelak mengakibatkan peningkatan kasus positif Covid-19 dan kematian di Indonesia (salah satu kisahnya dapat di baca di sini).

Sub Direktorat Pengendalian Konten Internet Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut sepanjang Maret 2020 hingga 26 Januari 2021 ada 1.387 hoaks selama pademi Covid-19 di Indonesia (Liputan6.com, 27/01/2021).

Mengapa hoaks dapat menyebar begitu masif? Apa yang membuat orang gampang percaya hoaks? Sejauh mana teknologi digital berandil dalam pesebaran hoaks? Usaha apa yang bisa dilakukan untuk menangkal penyebarannya? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang menjadi gagasan inti diskusi ini.


Diskusi 4

Video sebagai Medium Literasi Keamanan Digital”

Kamis, 7 Oktober 2021
Pukul 14.00 – 16.00 WIB
Platform: Zoom Meeting (Daftar di sini untuk mendapatkan tautan)

Narasumber
Para pemenang Kompetisi Video Kreatif JMD 2021

Penanggap
Iin Valentine (BaleBengong)
Pitra Hutomo (Pengarsip)
Rachma Safitri (Yayasan Kampung Halaman)

Moderator
Aris Harianto (Combine Resource Institution)

Deskripsi

Medium audio visual adalah salah satu medium yang cukup efektif untuk menyampaikan pesan. Bahkan tidak jarang video dapat memicu perubahan sosial. Itulah salah satu alasan kenapa kompetisi video kreatif Jagongan Melek Digital 2021 digelar.

Diskusi ini relatif lebih ringan jika dibandingkan diskusi-diskusi sebelumnya. Diskusi ini akan diisi dengan berbagi pengalaman kegiatan literasi yang dilakukan oleh para peserta diskusi. Dari diskusi ini diharapkan muncul gagasan dan strategi baru mengenai bagaimana menjalankan agenda literasi keamanan digital di tingkat akar rumput.[]

Informasi lebih lanjut

Website: www.combine.or.id
Twitter: @combineri
Instagram: @combine_ri
Facebook: Combine Resource Institution
Surel: [email protected]
Narahubung : Fifi (0818 0438 9000)


Artikel ini akan mengalami pembaruan secara bertahap seiring konfirmasi para pembicara.

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *