OPINI

Strategi Tingkatkan Akurasi Data COVID-19 dengan SID Berdaya

Dibaca 2 Menit

Kebutuhan tata kelola data dalam penanganan COVID-19 saat ini cukup kompleks. Secara khusus, pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 lebih berfokus pada pendataan Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan kasus positif.

Data-data tersebut harus dikirimkan dari tingkat puskesmas, rumah sakit, dan dinas kesehatan setiap kabupaten/kota secara harian melalui Rumah Sakit Online dan sistem data www.covid19.go.id. Sistem informasi Rumah Sakit Online dikelola oleh Kementerian Kesehatan, sementara sistem data www.covid19.go.id dikelola oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. 

Kompleksitas sudah muncul dari tingkat terbawah, di lingkup desa/kelurahan. Status OPD, PDP, maupun positif tidak bisa ditentukan secara serta-merta. Ada prosedur medis yang harus dijalankan. Namun, karena keterbatasan tenaga medis dan alat, tidak semua penduduk dapat dites. Perlu ada strategi dan metode khusus untuk mengerucutkan kelompok penduduk yang akan mendapatkan prioritas pemeriksaan. Proses itu tak bisa dilakukan langsung oleh petugas puskesmas atau rumah sakit, melainkan oleh pemerintahan di tingkat desa/kelurahan. Pemantauan penduduk di tingkat desa/kelurahan menjadi tidak sederhana di tengah tingginya pergerakan penduduk yang datang dan pergi, bahkan ketika kebijakan pembatasan dilakukan. 

Realitanya, tidak semua kabupaten/kota telah memiliki metode pemantauan dan pencatatan yang luas, lengkap, dan intensif. Padahal, penapisan penduduk, baik warga setempat maupun penduduk domisili, yang pernah melakukan perjalanan di wilayah local transmission COVID-19 harus dapat dilakukan di tingkat desa/kelurahan. Kebutuhan untuk memutakhiran data penduduk menjadi keniscayaan. Dari tingkat terbawah, pemerintah desa/kelurahan harus memiliki skema untuk menghimpun seluruh data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa kecuali. Warga KTP setempat (baik yang menetap maupun merantau), penduduk domisili/nonpermanen, hingga penduduk rentan administrasi kependudukan, wajib teridentifikasi dan tercatat.

Daerah yang menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan mampu mengoptimalkan fungsinya untuk mendukung penanganan COVID-19 relatif akan lebih terbantu. Namun, perlu konsep yang kuat, agar tata kelola data penanganan COVID-19 dari SID dapat terintegrasi dengan kebutuhan data di Rumah Sakit Online dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di pusat. Data penduduk yang termutakhirkan setiap hari melalui SID Berdaya akan membantu proses penapisan lebih lanjut, seperti penentuan prioritas penduduk yang potensial masuk kategori ODP dan seterusnya. 

Sejak Maret 2020, Gunungkidul telah menjalankan skema tersebut setelah pemerintah kabupaten menerbitkan kebijakan pendataan penduduk dalam rangka penanganan COVID-19. Penapisan penduduk yang diawali dari riwayat perjalanan dilakukan oleh pemerintah desa. Penduduk yang masuk dalam penapisan akan dipantau selama 14 hari oleh kader kesehatan dan petugas puskemas setempat. Hasil pemantauan dicatat dalam SID Berdaya yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di tingkat kabupaten. Gugus tugas penanganan COVID-19 di tingkat kabupaten akan terbantu untuk melakukan pengambilan keputusan dengan data yang akurat dan terpadu. Hasil akhir dari proses ini kemudian dipublikasikan di www.corona.gunungkidulkab.go.id

Selain membantu proses penapisan untuk rujukan tindakan medis, tata kelola data yang terintegrasi dari SID Berdaya juga akan bermanfaat ketika pemerintah memberlakukan skema perlindungan sosial. Terlebih hingga hari ini, ketidakakuratan data penerima bantuan sosial masih menjadi masalah klise. Namun, keunggulan SID Berdaya dalam verifikasi dan validasi data terpadu secara partisipatif di tingkat desa ini masih potensial tereduksi oleh kebijakan pendataan terpusat dan tertutup yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial. Masih ada pekerjaan rumah besar untuk mengadvokasi ruang yang lebih luas bagi daerah, sehingga dapat mengoptimalkan tata kelola data dalam penanganan COVID-19 dengan dukungan SID Berdaya.[]

Related posts
ARTIKELBERITA

18 Desa Percontohan, Simpul Belajar SID Berdaya di Provinsi Bali

Proses pembelajaran awal 18 desa percontohan tengah sampai pada tahap evaluasi. Masing-masing perwakilan desa saling berbagi saran dan peran guna tindak lanjut…
ARTIKELBERITA

Inisiasi Kerja Sama, Combine dan Penggerak Masyarakat Buleleng Bangun Tata Kelola Data

Combine menginisiasi pelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya, sekaligus mengajak Pemkab Buleleng untuk berkolaborasi dan merumuskan perjanjian bersama. Ikhtiar Combine Resource…
ARTIKELBERITA

Asa Warga Desa Wujudkan Satu Data di Buleleng Bali

Penguatan satu data daerah di Kabupaten Buleleng Bali telah sampai pada tahap identifikasi kebutuhan, finalisasi peta jalan, serta sosialisasi fitur SID. Para…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *