OPINI

Menilik Kembali Media Berbasis Warga

Dibaca 6 Menit

Kata Frantz Fanon, seorang filsuf, sebuah komunitas akan maju hanya apabila mereka mengontrol media komunikasinya sendiri.

Seringkali, ketika bertemu orang baru dan orang itu bertanya, “bidang apa yang kamu geluti?”, saya hampir pasti menjawab, “media komunitas”. Namun rupanya jawaban itu juga belum cukup jelas. Kebanyakan dari mereka akan mengira media yang dimaksud adalah serupa koran, televisi, atau laman daring yang biasa mereka akses sehari-hari. Karena itulah saya kemudian merasa perlu menjelaskannya sedikit lebih rinci.

Secara operasional, media komunitas tidak jauh berbeda dengan media yang dikenal pada umumnya. Namun secara prinsip, media komunitas memiliki karakter khas dan membuatnya menjadi unik.

Maslog (dalam Fuller, 2007) menyebut delapan kriteria khas media komunitas. Pertama, media dimiliki dan dikontrol oleh warga dalam komunitas. Kedua, operasional media komunitas biasanya berbiaya kecil dan rendah. Ketiga, media komunitas memungkinkan komunikasi interaktif dua arah. Keempat, nonprofit dan otonom, maka dari itu, nonkomersil. Meski terkadang media komunitas yang membuka ruang bagi sponsor, jumlahnya tidak besar sehingga independensinya masih dapat terjaga. Kelima, jangkauan yang terbatas. Media komunitas biasanya melayani audien spesifik, misalnya, komunitas geografis. Oleh karenanya, tidak ada tuntutan untuk meluaskan jangkauan. 

Keenam, memanfaatkan sumber-sumber lokal. Media komunitas merupakan bagian dari komunitas yang dilayaninya, sehingga sumber informasinya pun berasal dari komunitas yang direpresentasikannya. Ketujuh, merefleksikan kebutuhan dan kepentingan komunitas, sebab media komunitas merupakan cermin bagi komunitas. Dan yang terakhir, program maupun konten mendorong penguatan komunitas. Dengan kata lain, media komunitas adalah “abdi” bagi komunitas yang dilayaninya. Dengan demikian, media komunitas hampir mutlak menitikberatkan pelayanannya kepada warga, baik secara individual maupun kolektif.

Jika disimak betul, maka akan terlihat delapan karakteristik di atas berlawanan dengan yang kita sebut sebagai media arus utama.

Media komunitas sebetulnya merupakan gambaran ideal ruang publik ala Habermas. Media jenis ini terkondisikan sebagai ruang di mana setiap individu anggota komunitas bisa bersuara dan berinteraksi sehingga mampu menciptakan iklim yang demokratis. Peluang dominasi satu atas yang lainnya dieliminasi secara sistemik dengan menciptakan komunikasi dua arah, bahkan multi arah. Dengan begitu, media tidak akan menjurus menjadi alat kekuasaan yang hegemonik.

Pada banyak kesempatan media komunitas memang kerap di-vis-a-vis-kan dengan media arus utama atau miliki korporasi. Dalam artikel berjudul “What Is the Special Significance of Community Media” (World Association for Christian Communication, 2003), media komunitas diposisikan sebagai ruang alternatif dari agenda profit media korporasi. Media komunitas menitikberatkan pada kepentingan publik sosial ketimbang kepentingan pribadi bermotif profit; juga memberdayakan warga ketimbang memperlakukan mereka sebagai konsumen pasif, serta mengembangkan pengetahuan lokal daripada menggantinya dengan standarisasi yang bias pusat. Dan yang terpenting adalah, media komunitas memiliki komitmen pada hak asasi manusia, keadilan sosial, kelestarian lingkungan dan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan.

Media komunitas juga tidak melulu berbasis pada isu dan subjek tertentu dalam masyarakat. Ia juga bisa berarti komunitas geografis, sehingga konten yang disajikan dalam media komunitas merentang ke berbagai isu dan sektor, selama berkaitan erat dengan kepentingan publik setempat. Pada komunitas geografis, platform yang sering digunakan biasanya radio dan televisi yang daya jangkaunya terbatas, atau buletin cetak dengan jumlah dan jangkauan sebarnya yang juga terbatas. 

Selain ‘media komunitas’, sebetulnya ada banyak terma lain yang mengandung esensi yang sama, misalnya ‘media warga’ dan ‘media alternatif’. Kedua terma ini kerap dipertukarkan dalam banyak kajian mengenai media yang dimotori oleh kelompok warga non-perusahaan pers. Ada pula terma-terma lain yang kira-kira punya makna yang setara, misalnya, ‘media partisipatif’, ‘media akar rumput’, dll. Pemakaiannya tergantung pada hal yang ingin ditekankan oleh si pengkaji.

Mitzi Waltz (2005) merangkum beberapa definisi ‘media alternatif’ dari para pendahulunya seperti Chris Atton dan Richard Abel. Namun ketimbang memperdebatkan definisi sahihnya, Waltz menyodorkan karakter khas dari media alternatif, yakni media yang menyediakan cara pandang berbeda dari media pada umumnya; yang memenuhi kebutuhan komunitas (minoritas) yang tak terlayani oleh media arus utama; atau yang dengan jelas mendorong perubahan sosial.

Sementara itu, Clemencia Rodriguez (2001) memilih terma yang berbeda. Alih-alih memakai ‘media alternatif’, ia memilih menggunakan terma ‘media warga’ (citizens’ media). Dengan terma itu ia hendak menunjukkan posisi media jenis ini dalam konteks hubungan warga negara dengan negara. Di sini media warga berfungsi sebagai penjembatan antara warga dengan institusi sosial di sekitarnya (termasuk negara) melalui berbagai informasi yang disampaikan. 

Rodriguez menghindari menggunakan terma ‘alternatif’ karena tidak ingin terjebak dalam pemikiran biner; bahwa konsekuensi logis dari terma ‘alternatif’ adalah keberadaan sesuatu yang ‘bukan-alternatif’. Menurutnya pola pikir biner macam ini cenderung meniadakan proses pembentukan identitas serta transformasi sebagai hasil dari proses keterlibatan dalam media warga. Dikotomi ini dikhawatirkan akan, salah satunya, "menihilkan alasan kemunculan media warga sebagai ekspresi sosiokultural."

Lain halnya dengan Kwasi Ansu-Kyeremeh (dalam Fuller, 2007) yang mendefinisikan media komunitas sebagai “sebuah sistem komunikasi yang mengakar dan merefleksikan gejala sosiokultural komunitas,” tanpa menjelaskan lebih jauh di mana posisi media komunitas dalam lingkup media secara global. Boleh dikatakan Ansu-Kyeremeh melihat media jenis ini secara lebih netral dan terlepas dari “tanggung jawab”-nya sebagai penyampai aspirasi dalam relasi hierarkis antara warga negara dan negara.

Pada dasarnya terma apapun yang merujuk pada media jenis ini sah digunakan, selama memiliki landasan epistemologis yang jelas serta karakteristik seperti yang disebut di awal. Dengan latar belakang dan tujuan kemunculannya, media komunitas atau media warga memiliki tujuan beragam, tak terkecuali tujuan politis. 

Masalahnya, di Indonesia, media komunitas dengan berbagai macam bentuknya, kerap dikerdilkan sebagai media yang “tak memiliki kepentingan”, dalam hal ini kepentingan politis. Padahal melihat konteks kemunculannya di level global maupun lokal, media komunitas jelas memiliki kepentingan, terutama sebagai ekspresi sosiokultural tadi. Bahkan sebagian menariknya lebih jauh dari sekadar media ekspresi, yakni sebagai ‘media tandingan’, bahkan sebagian menyebutnya ‘media radikal’ (radical media).

Depolitisasi media komunitas—jika boleh disebut demikian—bisa kita lihat pada tataran regulasi. Satu-satunya regulasi di Indonesia yang memberi ruang pada media komunitas adalah UU 32/2002 tentang Penyiaran, dalam konteks ini media komunitas yang memanfaatkan frekuensi dalam operasionalnya, seperti televisi dan radio komunitas. Pada pasal 21 ayat 3 disebutkan, lembaga penyiaran komunitas (LPK) merupakan komunitas non-partisan. Lebih spesifik pada huruf c, media komunitas “diwajibkan” agar tidak menjadi alat (kepentingan) propaganda bagi kelompok atau golongan tertentu. Kepentingan propaganda macam apa yang dimaksud, saya tidak menemukannya penjelasannya. Namun dari sini kita bisa menafsirkan bahwa pemerintah menghendaki media komunitas yang bebas dari kepentingan politik. Pertanyaannya kemudian, apakah termasuk kepentingan politik warga?

Pada sebuah kesempatan, Juli 2017, ketika saya menanyai posisi media komunitas dalam kebijakan sertifikasi media untuk memerangi hoax, Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyiratkan bahwa media komunitas tidak masuk hitungan dalam kebijakan ini. Media komunitas, sekilas dipahami sebagai media yang semata melayani ‘komunitas’, yang dalam bayangannya, sebentuk komunitas keagamaan dan pehobi benda tertentu. Ketika ditanya soal kemungkinan media komunitas menyinggung hal-ihwal politik, ia mengatakan bahwa ketika media komunitas menyoal politik, maka itu bukan lagi media komunitas. Saya kemudian jadi bertanya-tanya, apakah memang media komunitas sudah distigma sebagai media non-partisan yang hanya mengurus soal-soal semacam pehobi motor gede atau batu akik? Tidak bolehkah media komunitas berpolitik, misalnya mengadvokasi pelayanan dasar bagi publik, seperti kesehatan dan pendidikan? Menggugat politisi korup di tingkat desa atau kecamatan?

Di sini kita menemukan bukti bahwa media komunikasi berbasis warga masih kurang dipahami dalam arus utama kebijakan dan praktik pembangunan, terutama pada sektor media. Konsekuensinya, media komunitas rentan disederhanakan, oleh karena kurangnya pemahaman yang koheren mengenai proses sosial, budaya, dan politik yang membuat mereka, media komunitas, transformatif (Pettit, dkk., 2009). Bahkan Howley (2006) berpendapat bahwa media komunitas pada hakikatnya adalah sebuah aksi politik; sebuah strategi intervensi terhadap kultur media kontemporer yang berkomitmen pada demokratisasi struktur, bentuk dan praktik, yang muncul akibat ketidakpuasan terhadap praktik media arus utama.

Media komunitas memang sangat cair. Kita hampir sulit menemukan pola terstandar yang menjadi penanda bahwa “media komunitas itu ya begini”—kecuali melalui delapan karakteristik yang disebut Maslog—sebab ia menjadi pembeda dari media korporasi. Dari mulai bentuk hingga operasionalnya, media komunitas bisa jadi punya corak yang berbeda satu sama lain. Itu karena media komunitas merupakan kristalisasi dari interaksi sosial masyarakat yang sejatinya memang beragam. Tapi dengan tidak adanya standarisasi bukan berarti media komunitas dapat dinihilkan perannya dalam berbagai proses penciptaan demokrasi.

Sudah semestinya media komunitas di posisikan dengan lebih layak. Apalagi ketika kepercayaan publik terhadap media korporasi semakin menurun, media komunitas mestinya dapat dilirik sebagai obat ampuh untuk merekuperasi media sebagai ruang publik, alih-alih terus dijadikan komoditas ekonomi-politik oleh para mogul media melalui lobi politik maupun intrik regulasi.

Seorang blogger, Robin Good, pernah menulis dengan cermat ihwal mengapa media komunitas penting dalam situasi media global dewasa ini. Ia menulis, “With participatory media instead of mass media, governments and corporations would be far less able to control information and maintain their legitimacy… To bring about true participatory media (and society), it is also necessary to bring about participatory alternatives to present economic and political structures… In order for withdrawal from using the mass media to become more popular, participatory media must become more attractive: cheaper, more accessible, more fun, more relevant. In such an atmosphere, nonviolent action campaigns against the mass media and in support of participatory media become more feasible."[]

Daftar Pustaka

  • Fuller, Linda K. 2007. Community Media: International Perspective 1st Edition. New York: Palgrave Macmillan.
  • Howley, Kevin. 2010. Understanding Community Media. California: SAGE Publication.
  • Pettit, Jethro. Salazar, Juan Francisco. Dagron, Alfonso Gumucio. Citizens’ media and communication. Development in Practice, Volume 19, Numbers 4 –5, June 2009. 443-452.
  • Waltz, Mitzi. 2005. Alternative and Activist Media. Edinburgh: Edinburgh University Press.
  • What Is the Special Significance of Community Media”. 11 Juli 2003. World Association for Christian Communication.https://www.globalpolicy.org/component/content/article/174/30753.html.

Artikel ini dimuat dalam Majalah Kombinasi Edisi ke-20 Tahun 2017

Related posts
BERITA

Merumuskan Strategi Organisasi untuk Merespons Perubahan Sosial

Combine Resource Institution (CRI) kembali melakukan penyusunan perencanaan strategis (renstra) periode 2022-2025. Renstra ini bakal jadi pijakan untuk program-program kerja organisasi selama…
BERITA

Penerima Anugerah AJW 2022: Bersama Bersuara tentang Hak Digital

Anugerah Jurnalisme Warga (AJW) 2022 telah menemukan pemenangnya. Selain memberi penghargaan bagi para jurnalis warga, AJW tahun ini konsisten mengapresiasi kerja-kerja media…
LAPORAN TAHUNAN

Laporan Tahunan 2021

[ID] Sejumlah momentum penting bagi Combine Resource Institution (CRI) terjadi di 2021. Ketika tingkat pandemi Covid-19 masih cukup kritis, kami berjuang agar…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *