Dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2024, Combine Resource Institution sedang melakukan proses perubahan perangkat yayasan, baik dari segi struktural maupun dalam pemahaman ideologis bersama.
Pada periode 2024 ini, Combine Resource Instituition (CRI) berkomitmen menyelenggarakan proses pergantian dan perubahan perangkat yayasan. Begitu pula pergantian pada tingkat pegiat CRI, antara lain Dewan Pembina, Dewan Pengawas, serta Dewan Pengurus. Beberapa seri pertemuan untuk membahas proses ini, sejatinya telah dimulai sejak bulan Mei lalu. Secara berturut-turut forum yang telah terlaksana, antara lain (1) proses pengunduran diri Pembina, Pengurus dan/atau Pengawas; (2) proses pemilihan dan penetapan Pembina, Pengurus, dan/atau Pengawas; serta (3) proses penjaringan dan penetapan anggota Pembina dan Pengawas.
Beberapa rangkaian proses di atas dilakukan dengan skema hybrid, yakni secara daring sekaligus luring. Adapun forum tatap muka, baru saja terselenggara pada Rabu (5/6) lalu di Ruang Media Griya Jagadhaya, kompleks kantor CRI. Pada agenda tersebut, Dewan Pelaksana CRI menjadi fasilitator dalam penyelenggaraan “Rapat Penetapan Pergantian atau Perubahan Organ Yayasan/Perangkat Organisasi CRI”. Baik Dewan Pembina dan Dewan Pengurus hadir, termasuk dengan tiga kandidat Dewan Pengurus CRI yang baru.
Pertemuan yang berlangsung selama sehari ini, diisi dengan beberapa sesi, yaitu pendalaman kapasitas dan kesiapan Kandidat Pengurus; serta pembahasan mengenai arah keputusan lembaga. Forum berakhir pukul 20.00 WIB dan menghasilkan keputusan penetapan Dewan Pengurus CRI yang baru, yakni Ranggoaini Jahja sebagai Ketua, menggantikan Mulya Amri; Ade Tanisia sebagai Sekretaris, menggantikan Akhmad Nasir; dan Budhi Hermanto sebagai Bendahara, menggantikan Delima Kiswanti (alm.).
Proses ini merupakan momentum positif bagi CRI dalam menguatkan kapasitas hingga mempererat relasi antara Dewan Pelaksana CRI dan Dewan Pembina, Pengawas serta Pengurus. Pelibatan agenda lembaga juga diharapkan bisa saling terhubung antarsatu sama lain. Ruang tatap muka ini sekaligus pula menjadi ajang pembaruan semangat dan refleksi dalam memetakan dan menentukan arah lembaga ke depan.
Selepas ini, masih terdapat seri pertemuan dan agenda lanjutan, antara lain pembahasan perubahan dan penetapan AD/ART CRI; serta pencatatan perubahan Akta Yasayan ke notaris dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).