BERITA

Menanti Tindak Lanjut Strategi Tata Kelola Data di Bantul Pasca-MoU

Dibaca 3 Menit

Penerapan SID Berdaya di desa-desa Kabupaten Bantul telah mengalami perkembangan. Pemerintah desa telah banyak melakukan inovasi dan upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan data di wilayah mereka. Namun, peran pemkab dinilai masih minim.

Penandatangan MoU antara Combine Resource Institution (CRI) dan Pemerintah Kabupaten Bantul pada Februari 2022 lalu diharapkan menjadi titik awal perumusan strategi penerapan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) di kabupaten tersebut. Pihak desa sebagai penghasil data diharapkan dapat dilibatkan dalam proses penentuan arah pemanfaatan SID Berdaya dan SIKAB. Sebab, yang terjadi selama ini adalah banyak desa bekerja secara sendiri-sendiri untuk mengelola datanya tanpa mendapatkan banyak arahan dari pemerintah kabupaten. Kalurahan Sendangsari, misalnya, telah melakukan pendataan mandiri untuk menggali akar permasalahan kemiskinan hingga potensi desa yang dimiliki. Contoh lainnya, yaitu Kalurahan Murtigading, bekerja sama dengan kelompok ibu PKK untuk melakukan pendataan potensi kelurahan.

Perwakilan kedua kalurahan tersebut diundang sebagai narasumber dalam Diskusi Terbatas: Pemanfaatan SID Berdaya di Kabupaten Bantul yang digelar di Limasan Griya Jagadhaya, Sewon, Bantul, pada tanggal 21 April 2022. Selain dua desa tersebut, hadir pula perwakilan dari Kalurahan Sitimulyo. Pada kesempatan itu, para perwakilan dari tiga kalurahan mengutarakan berbagai potensi maupun kendala satu data melalui SID Berdaya di masing-masing tempat. Perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (DPMK) hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul juga terlibat dalam kegiatan ini sebagai penanggap diskusi.

Potensi Manfaat SID Berdaya bagi Pemerintah Desa

Sekretaris Desa Kalurahan Sitimulyo, Amiruddin Shafa menyampaikan bahwa SID Berdaya dapat dijadikan solusi atas ketidaksinkronkan data kemiskinan di desa tersebut. Menurutnya, pemanfaatan SID Berdaya apabila diterapkan secara maksimal akan sangat berguna untuk menentukan basis pendataan yang tepat demi menyelesaikan permasalahan kemiskinan di sana. Dalam kesempatan ini, Amiruddin juga menyampaikan harapan agar SID Berdaya dapat menjadi satu-satunya aplikasi pendataan yang efektif dan efisien, sehingga pemerintah desa tidak perlu memakai aplikasi lainnya untuk memenuhi kebutuhan pengelolaan data.

“Saya berharap, pihak desa tidak perlu menambah-nambah lagi aplikasi ketika SID Berdaya sudah mampu memfasilitasi kebutuhan pendataan,” terangnya.

Potensi manfaat SID Berdaya juga disampaikan oleh Zuhcri Saren Satrio, Sekretaris Desa Kalurahan Sendangsari. Menurut Satrio, SID Berdaya diperlukan untuk membantu merencanakan program kerja yang lebih bermutu dan tepat sasaran. Sayangya, selama ini pihak desa memang masih merencakan program-program kerja yang berbasis pada asumsi semata sehingga efektivitas pemanfaatan SID Berdaya harus lebih ditingkatkan. Satrio juga menambahkan bahwa SID Berdaya akan sangat berguna untuk mengelola data potensi desa. Dia menegaskan bahwa pemerintah supradesa juga bakal merasakan manfaat atas adanya data potensi desa yang terus dimutakhirkan.

“Ketika sudah ada data potensi desa di masing-masing desa di Kabupaten Bantul, dinas-dinas maupun bupati pasti akan dipermudah kerjanya.” tegasnya.

Menanggapi berbagai harapan yang datang dari desa, perwakilan dari Bappeda Kabupaten Bantul, Eni Kriswandari menjelaskan bahwa pihak pemkab telah menetapkan regulasai tentang penerapan SID Berdaya di Bantul. Lebih jauh lagi, Eni yang menjabat sebagai Subkoordinator Kelompok Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah juga menyampaikan bahwa pihak pemkab telah menentukan beberapa data prioritas yang akan dikelola lewat SID Berdaya. Dengan demikian jalan untuk mewujudkan tata kelola data di level desa melalui pemanfaatan SID Berdaya masih terbuka lebar.

“Kami sudah menentukan tiga data yang akan dikelola melalui SID Berdaya, yaitu data kependudukan, Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS), dan data monografi,” paparnya.

Koordinasi Partisipatif dalam Penerapan SID Berdaya di Bantul

Direktur CRI, Elanto Wijoyono, yang selama ini mengawal proses perumusan strategi tata kelola data di Kabupaten Bantul mengamati bahwa sejauh ini penerapan SID Berdaya di desa telah mengalami perkembangan. Pemerintah desa telah banyak melakukan inovasi dan upaya untuk mengoptimalkan pengelolaan data di wilayah mereka. Ditambah lagi, desa juga telah memiliki sumber daya manusia yang lebih siap untuk mengelola data. Akan tetapi, Elanto menyampaikan bahwa inisiatif kemandirian dan inovasi desa untuk mengelola datanya boleh jadi merupakan pertanda bahwa pihak kabupaten selama ini tidak banyak memberikan arahan yang terpadu terkait tata kelola data.

“Dari sudut pandang lain, aktifnya teman-teman di desa ini juga menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten belum memberikan pengarahan yang terpadu kepada teman-teman di desa terkait tata kelola data ini,” katanya.

Dalam pertemuan terbatas ini, Elanto mendorong agar skema penerapan SID Berdaya di Bantul segera terpetakan. Menurut Elanto, meskipun wewenang koordinasi perumusan peta jalan ada pada pihak Bappeda, namun ruang inovasi pemerintah desa tetap harus diakomodasi. Proses perumusan skema tata kelola data tersebut harus melibatkan pemerintah desa agar tercipta koordinasi yang sifatnya partisipatif.

Roadmap penerapan SID memang di bawah koordinasi Bappeda, tapi tetap harus mengikuti kebutuhan teman-teman yang ada di desa,” tegasnya.

Usulan melibatkan pihak desa dalam perumusan strategi tata kelola data juga diamini oleh Wahid Hidayat, Kamituwo (setingkat pejabat dusun) Kalurahan Murtigading. Wahid menjelaskan upayanya yang pernah berkirim surat kepada pihak Bappeda Bantul untuk meminta izin akses mengelola data kelurahannya yang telah terinput di SID Berdaya.

“Kami sempat bersurat kepada Bappeda dan Diskominfo agar bisa menjadi admin di SID Berdaya, agar kami diizinkan menginput data-data kami,” ujar Wahid.

Upaya tersebut dilakukan agar data di desa tersebut lebih valid dan mutakhir sehingga dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya.[]

Related posts
ARTIKELBERITA

18 Desa Percontohan, Simpul Belajar SID Berdaya di Provinsi Bali

Proses pembelajaran awal 18 desa percontohan tengah sampai pada tahap evaluasi. Masing-masing perwakilan desa saling berbagi saran dan peran guna tindak lanjut…
ARTIKELBERITA

Inisiasi Kerja Sama, Combine dan Penggerak Masyarakat Buleleng Bangun Tata Kelola Data

Combine menginisiasi pelatihan Data Center bagi pengelola SID Berdaya, sekaligus mengajak Pemkab Buleleng untuk berkolaborasi dan merumuskan perjanjian bersama. Ikhtiar Combine Resource…
ARTIKELBERITA

Asa Warga Desa Wujudkan Satu Data di Buleleng Bali

Penguatan satu data daerah di Kabupaten Buleleng Bali telah sampai pada tahap identifikasi kebutuhan, finalisasi peta jalan, serta sosialisasi fitur SID. Para…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *