Proses pembelajaran awal 18 desa percontohan tengah sampai pada tahap evaluasi. Masing-masing perwakilan desa saling berbagi saran dan peran guna tindak lanjut SID Berdaya ke depan.
Pada Desember 2023 lalu, sebanyak 18 desa dari 9 kecamatan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengikuti sosialisasi dan pelatihan fungsi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya. Pada pelatihan tersebut, desa-desa percontohan diperkenalkan dengan berbagai fitur atau modul olah data yang terdapat dalam SID Berdaya. Setelah pelatihan, desa memiliki “pekerjaan rumah” untuk melengkapi data yang akan diolah, seperti data kependudukan sebagai prototipe olah data.
“Pekerjaan rumah” tersebut kemudian didiskusikan dalam kegiatan “Evaluasi Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola Data dalam SID Berdaya dengan Peserta Perwakilan dari 18 Desa Percontohan di Kabupaten Buleleng”. Agenda evaluasi berlangsung pada Rabu, 21 Februari 2024 di Singaraja, Kabupaten Buleleng. Dalam kegiatan tersebut, 33 orang—perwakilan Desa Tembok tidak hadir, dan satu orang dari Desa Tejakula tidak hadir—mengikuti rangkaian hingga akhir.
Pada sesi evaluasi, beberapa perwakilan desa memaparkan progresnya setelah satu bulan lebih berproses. Bagi sebagian besar perwakilan desa, tidak sulit untuk memahami fungsi pendataan yang ada di SID Berdaya. Dalam waktu relatif singkat, mereka dapat menggunakan fitur dan modul, terutama modul kependudukan yang merupakan fitur dasar SID Berdaya. Sebagian dari mereka bahkan memiliki imajinasi lebih lanjut tentang pengolahan data kemiskinan.
Apresiasi dari OPD Kabupaten Buleleng
Selain perwakilan desa, kegiatan juga diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Buleleng. Beberapa di antaranya, yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti), dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng.
Sebelum desa memaparkan progres, perwakilan BPS Buleleng memberikan paparan mengenai program satu data yang berlangsung di kabupaten tersebut. Sejak awal, BPS memberi apresiasi terhadap rencana program satu data yang dibawa oleh Combine Resource Institution (CRI). Kepala BPS Kabupaten Buleleng, Made Bimbo Abdi Suardika, menyatakan bahwa SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) yang diinisiasi oleh Combine ini relevan dengan agenda pemerintah terkait kebijakan Satu Data. Ihwal ini dapat ditilik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Namun ada catatan penting yang patut menjadi perhatian bersama. Made Bimbo menyayangkan bahwa inisiasi ini kerap kali menuai rekognisi rendah, serta kurang diminati oleh OPD. Ia memiliki harapan bahwa SID Berdaya dan SIKAB dapat berjalan optimal dan berperan signifikan terhadap peningkatan indeks pembangunan statistik daerah. Apresiasi lebih lanjut adalah integrasi SID Berdaya dan SIKAB yang telah mengacu pada standar data maupun metadata SDI. Mereka mengungkapkan bahwa hal tersebut sejalan dengan ruang lingkup kerja BPS.
Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas PMD, Madong Hartono, menyampaikan pula apresiasinya atas agenda evaluasi ini. Pihaknya menuturkan bahwa optimalisasi SID Berdaya dapat menjadi nilai tambah perolehan Statistik Sektoral Daerah (SSD) Kabupaten Buleleng. Lebih lanjut, Madong Hartono juga mengimbau para penggerak OPD yang lain agar turut berkolaborasi. Misalnya BPS dengan penyelarasan metadata dan program SDI atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan agenda Desa Cinta Statistik yang telah terimplementasi. Bila kolaborasi dapat berjalan baik, maka bukan tidak mungkin Satu Data Indonesia dapat tercapai secara memuaskan.
Evaluasi Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola Data
Kegiatan evaluasi 18 desa percontohan di Kabupaten Buleleng kemudian dilanjutkan dengan saling mengonfirmasi situasi hingga tantangan di masing-masing desa. Pada umumnya, data kependudukan dalam SID Berdaya telah dilengkapi oleh masing-masing desa, begitu pula dengan identifikasi situasi data yang masih menjadi kendala. Sementara dari aspek penguasaan teknis, beberapa operator desa perlu memiliki penajaman kemampuan lanjutan.
Desa Banyuatis dari Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, mengungkapkan bahwa pemahaman prinsip, fungsi, dan tata kelola data SID Berdaya telah mencapai 80 persen. Sementara Desa Panji dan Desa Pegadungan kompak mengungkapkan bahwa mereka belum memiliki pemahaman secara maksimal. Kedua desa yang berada di Kecamatan Sukasada tersebut, berupaya melakukan pembelajaran serta meminta pendampingan lebih lanjut. Sementara itu, Desa Pemaron telah mencapai tahap pemahaman hingga 90 persen. Ada pula Desa Alasangker yang berada di tahap 50 persen.
Staf program Satu Data, Muhammad Amrun, melakukan fasilitasi dengan memandu sesi diskusi kelompok. Kelompok dibagi sesuai dengan simpul belajar per kecamatan. Total terdapat sembilan kelompok yang terdiri atas sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng. Kesembilan kecamatan tersebut adalah (1) Kecamatan Sukasada yang diisi oleh perwakilan Desa Panji dan Pegadungan; (2) Kecamatan Banjar yang diwakili oleh operator Desa Gobleg dan Banyuatis; (3) Kecamatan Busungbiu yang terdiri atas Desa Bengkel dan Subuk; (4) Kecamatan Kubutambahan dengan perwakilan Desa Bengkala dan Kubutambahan; (5) Kecamatan Gerokgak yang berisi Desa Pejarakan dan Pemuteran; (6) Kecamatan Seririt dengan perwakilan Desa Uma Anyar dan Tanggu Wisya; (7) Kecamatan Buleleng yang diisi oleh Desa Pemaron dan Alasangker; (8) Kecamatan Sawan dengan wakil dari Desa Kerobokan dan Sangsit, serta; (9) Kecamatan Tejakula yang terdiri atas Desa Tembok dan Tejakula.
Selepas diskusi kelompok, masing-masing perwakilan per kecamatan kemudian mempresentasikan hasil temuan belajar mereka. Metode ini dilakukan guna mengetahui dan mengidentifikasi situasi, kebutuhan, kekhasan kendala, hingga evaluasi di masing-masing wilayah.
Pada sesi berbagi pengalaman dan presentasi, Kecamatan Banjar mengungkapkan bahwa SID Berdaya ini mempermudah mereka dalam melakukan pencarian data hingga membantu proses keakurasian data desa. Hal senada disampaikan oleh perwakilan desa yang tergabung di Kecamatan Buleleng. Mereka menuturkan bahwa keberadaan SID Berdaya ini mengakomodasi mereka dalam mengakses dan memeroleh informasi data. Proses pengelolaan administrasi desa juga bisa berjalan lebih mudah ketika SID Berdaya mulai diimplementasikan.
Pelayanan kepada warga juga menjadi poin penting yang dibahas oleh Kecamatan Sukasada. Menurut mereka, SID Berdaya tak hanya mendukung ketepatan data, melainkan pula kecepatan dalam hal pelayanan kepada warga desa. Agenda evaluasi ini kemudian menjadi catatan lanjutan menuju proses implementasi ke depan. Hasil temuan dan pembelajaran pada kegiatan evaluasi ini, kemudian menjadi rujukan dalam menyelenggarakan bimbingan teknis terhadap 129 desa yang ada di Kabupaten Buleleng.