INFOGRAFIS

Kamu Tidak Bisa “Menghapus” Jejak Digitalmu

Dibaca 1 Menit

Jejak digital tidak bisa sepenuhnya dihapus. Yang bisa kamu lakukan adalah menonaktifkan akun atau alamat email. Server masih menyimpan datamu. Jika mereka menghapusnya secara otomatis, kita tidak pernah tahu bagaimana data-data kita sudah telanjur diduplikasi.

Kita semua pasti sudah familiar dengan istilah “jejak digital”. Jejak digital adalah semua data yang kita tinggalkan di internet baik yang disengaja maupun tidak disengaja.
Jejak digital memiliki dua bentuk, yakni jejak digital pasif dan jejak digital aktif. Jejak digital pasif adalah data yang ‘ditinggalkan’ tanpa sadar oleh pengguna ketika berselancar di dunia maya.

Contohnya adalah ketika mengunjungi sebuah situs, maka server tempat situs itu tersimpan mungkin akan menyimpan alamat IP pengunjungnya. Dari alamat IP itu bisa dikenali internet service provider (ISP) yang dipakai, termasuk perkiraan lokasi pengakses situs tersebut.

Alamat IP kecuali yang statis memang akan terus berubah dan tak menyimpan informasi personal pemakainya, namun alamat ini tetap masuk dalam kategori jejak digital. Contoh lain dari jejak digital pasif adalah search history, yang biasanya disimpan oleh mesin pencari ketika kita login dan menggunakan layanan mereka.

Sementara jejak digital aktif adalah data atau informasi yang dengan sengaja diunggah oleh seseorang ke dunia maya. Mengirimkan email dan mengunggah foto di media di media sosial adalah salah dua contohnya.
Jejak digital suatu proses yang tidak terelakkan. Infrastruktur internet membuat semua pengguna akan meninggalkan jejak digital. Lalu apa yang bisa kita lakukan?

Pertama, bijak dalam meninggalkan jejak digital aktif. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan platform media sosial secara bijak. Hindari mengunggah hal-hal yang dapat menyakiti atau menyudutkan kelompok lain. Kedua, meminimalisasi jejak digital dengan mengelola cookies (kuki) maupun Google Activity.

Sementara itu, dalam menghadapi jejak digital yang pasif, pemerintah maupun korporasi digital harus melindungi data-data warga agar tidak bisa diakses dan dicuri oleh pihak lain.

Related posts
ULASAN

Catatan Perjalanan APrIGF 2023 dan Langkah Panjang Menuju Keadilan Data

Pada gelaran Asia Pacific Regional Internet Governance Forum (APrIGF) 2023 di Brisane, Australia, Combine fokus menyuarakan isu atas hak privasi, kebebasan sipil,…
BERITA

Pemenuhan Hak-hak Digital di Indonesia Masih Buruk

Sejumlah lembaga masyarakat sipil menilai bahwa hak-hak digital di Indonesia, khususnya di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah, belum menjadi isu penting bagi…
OPINI

Kemajuan Teknologi yang Mengkhianati HAM

Perkembangan teknologi yang diklaim dapat memberdayakan kelompok-kelompok terpinggirkan dan menciptakan kesetaraan nyatanya tidak berjalan. Perkembangan teknologi malah memperdalam jurang kesenjangan. Saya pernah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *