ULASAN

Memahami Cara Kerja Pelintiran Kebencian

Dibaca 4 Menit

Apa yang anda bayangkan dari istilah Love Jihad atau Jihad Cinta? Jihad Cinta adalah salah satu cerita di India, yakni tentang seorang pemuda ganteng yang menaklukkan hati seorang gadis Hindu dengan kharisma dan janji masa depan cerah. Si lelaki ganteng diceritakan dididik di sebuah madrasah. Ia memiliki motor dan telepon seluler. Singkat cerita, si gadis jatuh cinta dan bersedia ikut serta si lelaki sehingga dibawa kabur, namun akhirnya dipaksa masuk Islam dan dijual menjadi budak (hlm. 125).

Itu bukan kisah nyata, melainkan kisah rekaan yang menyebar di India jelang pemilihan umum pada 2014 silam. Kisah itu digunakan sebagai instrumen penyebaran hasutan kebencian semata-mata demi meraup perhatian publik India. Kisah jihad cinta dan kisah-kisah lain dari negara dengan karakter serupa disinggung dalam buku yang ditulis Cherian George ini guna menunjukkan bagaimana pelintiran kebencian bekerja untuk tujuan politik.

Kembali ke rekayasa jihad cinta, pelintiran kebencian terhadap Islam itu dijadikan amunisi oleh tim sukses Narendra Modi, Perdana Menteri India ke-15 dalam kampanyenya (hlm. 107-143). Tim sukses Modi menyebarkan poster bergambar lelaki berjenggot membonceng wanita yang tampak bahagia sebagai propaganda penghasut kebencian antara penganut Hindu dengan Islam. Lantas apa ujungnya? Tentu saja kepanikan hingga bermuara kekacauan dan kekerasan.

Dari kisah itu, bisa dilihat dengan jelas bagaimana pelintiran kebencian lahir dari kepentingan politik, semata-mata demi meraup untung dari kekuatan massa. Maka tepatlah ketika sejak bab pertama buku ini George memberi judul: Pelintiran Kebencian sebagai Politik dengan Cara Lain. Lantas mengapa perbedaan (agama, ras, dsb.) berujung pada ujaran kebencian alias hate speech, dan rentan untuk digoreng menjadi hate spin alias pelintiran kebencian? Membaca buku ini, kita diajak memahami bagaimana kebencian yang muncul terus dipupuk dan direkayasa agar berkembang biak sebagai kekuatan kebencian massal.

Cara bekerjanya agen pemelintir kebencian

Dari penjabaran sebelumnya, mudah buat kita memahami bahwa: pertama, agen utama pemelintir kebencian adalah mereka yang bekerja di bawah kontestasi ekonomi dan politik tingkat tinggi, entah para politisi, maupun para pengusaha yang bergerak di ranah kekuasaan. Kedua, media massa. Dengan gamblang, George menjelaskan bagaimana pemanfaatan hasutan tidak lepas dari bagaimana media massa membingkainya sedemikian rupa. George menjelaskan bagaimana jurnalisme tertumpulkan oleh kecenderungan berita yang mengejar pernyataan miring, khususnya hasutan kebencian, guna meraih perhatian publik. Sebuah survei menunjukkan bagaimana ujaran baik mendapat perhatian yang minim dibandingkan ujaran benci atau hasutan. Alhasil, logika bisnis media yang menuntut rating tinggi mengindahkan tanggung jawab moral sebuah pemberitaan.

Selain dua jenis agen pemelintir kebencian tersebut, ada pihak lain yang turut berkontribusi dalam proses bekerjanya pelintiran kebencian. Di era internet saat ini, para agen pemelintir kebencian dapat dilahirkan lewat partisipasi warga dunia maya secara sukarela. Melalui media sosial, para agen pemelintir kebencian mengolah rekayasa kebencian menjadi hasutan kebencian massal. Maka berbondong-bondonglah warga dalam turut terhasut sekaligus menghasut, atau diistilahkan sebagai keterhasutan massal. Jika telah terhasut, maka masing-masing dari kita telah menjadi bagian dari agen pemelintir kebencian.

Ambil contoh, ketika mencermati kasus demi kasus ujaran dan pelintiran kebencian yang ada di buku ini, mulai dari kasus buku Salman Rushdie, Satanic Verses (1988) yang menuai pro kontra hingga Ayatullah Khomeini memberi fatwa mati kepada penulisnya, kartun Nabi Muhammad yang muncul di Denmark (2005-2006) lalu Perancis (2015), dan video Innocence of Muslim (2012), semua kasus tersebut mengesankan Islam sebagai korban. Sementara di sisi lain, alasan-alasan keberadaan ISIS hingga perang melawan terorisme global mengesankan Islam sebagai pelaku kejahatan. Ketika menemukan kasus-kasus tersebut, mungkin muncul pertanyaan: Ada apa dengan agama Islam, mengapa menjadi bermasalah ketika hidup sebagai pemeluknya?

Pertanyaan itu bukan merupakan suatu ujaran kebencian. Akan tetapi, kalau pertanyaan tersebut diunggah ke media sosial, atau disebarluaskan secara massal sebagai pernyataan publik, maka ia telah masuk ke dalam mekanisme mesin pelintiran kebencian. Dengan mengunggahnya ke media, sama saja telah menjadikannya sebagai suatu hasutan (offensiveness), untuk kemudian mudah saja menggerakkan para penerima pesan atau publik menjadi bagian dari keterhasutan (offendedness). Dengan demikian, jadilah saya sebagai pemicu para agen-agen pelintir kebencian untuk terus menggoreng pertanyaan saya melalui media sosial maupun forum lain. Akhirnya saya pun menjadi agen pemelintir kebencian.

Dari contoh itu, dapatlah dipahami mengapa kemudian muncul pengkambinghitaman agama. Pertanyaan saya di atas bisa saja memicu ketersinggungan umat Islam karena sengaja ditafsirkan oleh agen pemelintir kebencian sebagai hasutan penghinaan terhadap Islam yang harus segera ditanggapi oleh seluruh umat Islam di dunia. Di sisi lain, itu bisa saja ditafsirkan oleh agen pemelintir kebencian yang lain untuk mendorong orang membenci Islam. Cara kerja agen ini seringkali dikenali, misalnya dalam media sosial, yakni troll atau trolling dengan cara masuk ke forum-forum percakapan di inernet untuk memprovokasi anggota forum berkonflik dengan saling berbalas kata. Pemblokiran maupun penyensoran terhadap para pelaku trolling jarang berhasil menghilangkan mereka. Hal itu justru membuat mereka makin mengganggu dengan menggunakan nama samaran baru, sehingga solusi sederhananya adalah dengan tidak mempedulikannya (hlm. 100-101).

Mengakui keberagaman

Dalam buku delapan bab ini, George mengajak pembaca untuk mengembangkan pluralisme asertif dalam kehidupan demokratis yang memang terbukti rentan oleh serangan para pemelintir kebencian. George menunjukkan bahwa para pemelintir kebencian menggunakan kebebasan dan toleransi yang dijamin oleh demokrasi guna mendukung agenda yang menggerogoti nilai-nilai demokrasi itu sendiri (hlm. vi).

Menurut George, selain Amerika Serikat dan India, negara yang memiliki kesamaan dalam hal penerapan demokrasi dengan warga negara terbesar adalah Indonesia. Indonesia dipandang sebagai bukti ketika agama dan sistem negara sekuler tidak bertentangan secara berarti, dan justru saling mengisi. Kendati arah untuk mendirikan negara Islam selalu muncul dari kalangan-kalangan yang cenderung ekstrim, George menyebut peran organisasi Islam terbesar seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang sanggup menjembatani jurang yang ada.

Kendati demikian, semenjak munculnya beberapa kalangan Islam yang dianggap radikal, isu superioritas Islam kembali mencuat di Indonesia. Apalagi munculnya berbagai kasus, mulai dari pengeboman di Bali dan Jakarta, pelarangan pendirian gereja, konflik berdarah seperti di Poso, Sulawesi serta Ambon, hingga pengusiran dan pendiskriminasi pada kalangan minoritas seperti Ahmadiyah dan LGBT, semuanya seperti mengindikasikan adanya permasalahan yang diakibatkan oleh agama. Di sisi lain, berbagai kasus konflik agraria yang menimbulkan korban di berbagai daerah seringkali tenggelam di pusaran pemberitaan konflik agama. Di sinilah sebenarnya, para agen pemelintir kebencian bekerja sehingga bisa mengarahkan perhatian publik pada isu agama.

George menegaskan bahwa untuk menanggulangi intoleransi beragama, dibutuhkan peran media yang punya tanggung jawab sosial, organisasi kemasyarakatan yang progresif, serta perlawanan publik terhadap muslihat para provokator (hlm. 263).

Sementara hukum, sebagaimana diyakini George, tidak bisa diandalkan selama pemerintah dan para politisi selalu oportunis. Pada titik itulah, ajakan untuk mengembangkan pluralisme asertif dikemukakan. Pluralisme asertif dikembangkan bukan dengan menafikkan identitas keagamaan seseorang, tetapi dengan mengajak orang-orang supaya tak menyangkal keberagaman di sekitarnya. Sudahkah kita memulainya?

Buku ini layak dibaca siapa saja agar bisa memahami dan memilah mana berita yang dibuat untuk memelintir kebencian sehingga bisa dicegah penyebarannya sebelum menjadi hasutan kebencian massal. Semata-mata agar kita tak jadi bagian yang terhasut atau bahkan tak sadar telah menjadi bagian dari agen pemelintir kebencian.

Judul : Pelintiran Kebencian : Rekayasa Ketersinggungan Agama dan Ancamannya bagi Demokrasi
Penulis : Cherian George
Penerjemah : Tim PUSAD Paramadina dan IIS UGM
Penyunting : Ihsan Ali-Fauzi dan Irsyad Rafsadie
Penerbit : Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Yayasan Paramadina bekerjasama dengan Institute of International Studies (IIS) Jurusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, didukung The Asia Foundation
Tempat Terbit  : Jakarta
Tebal : 370 halaman
Related posts
OPINI

Infodemic in a Pandemic – Examining the effects of misinformation on the Covid-19 pandemic in Indonesia & Nigeria

It has been nearly three years since the World Health Organization (WHO) officially declared Covid-19 as a pandemic.  In a bid to…
INFOGRAFIS

Tips Mengenali Hoaks

Di era internet, laju informasi berkembang sangat pesat. Siapa pun dapat memproduksi informasi dan menyebarkannya dengan cara apapun. Tetapi, kita perlu berhati-hati…
ULASAN

Siasat Warga Melawan Kuasa Oligark Media di Indonesia

Media di Indonesia dikuasai oleh segelintir pengusaha? Itu sudah rahasia umum. Beberapa peneliti pernah mengungkap fenomena kepemilikian media di Indonesia yang kian…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *