Sasana Integrasi dan Advokasi Difabel (SIGAB) gandeng Combine Resource Institution (CRI) untuk mewujudkan program Rintisan Desa Inklusi (RINDI) di delapan desa di Sleman dan Kulonprogo. Program Rintisan Desa Inklusi menjadi sebuah kebutuhan yang bisa dikembangkan di desanya untuk menuju terwujudnya masyarakat inklusi dan bersiap mendukung implementasi UU Desa. Salah satunya dengan penerapan Sistem Informasi Desa (SID).
“SIGAB mendorong desa untuk melalui sistem informasi, untuk itu perlu Sistem Informasi Desa. Kerja ini adalah kerja kolaboratif untuk kebaikan semuanya”, ucap M. Syafi’ie perwakilan dari SIGAB dalam pembukaan acara Assesment Desa dan Pembentukan Tim SID di Sendangadi Sleman (16/4).
“Kami menyambut baik penerapan Sistem informasi Desa untuk kebaikan Desa, dulu informasi itu sulit, sekarang sudah mudah. Dengan hadirnya ini bisa selangkah lebih maju lagi, informasi mudah didapatkan, inilah manfaat yang tidak ternilai”, terang Purwantoro Sekdes Sendangadi menguatkan pernyataan M.Syafi’ie
Program RINDI telah diawali pada akhir tahun 2015 kemarin, dan saat ini sudah sampai pada tahap assesment desa dan pembentukan tim SID. Empat hari di pertengahan Februari ini diadakan rangkaian Assesment Desa dan Pembentukan Tim SID di delapan desa di Sleman dan Kulonprogo. Kegiatan ini dihadiri sekitar dua puluh peserta perwakilan dari perangkat desa, fasilitator desa, kader desa, dan karang taruna.
Assesment dan pembentukan tim SID ini merupakan langkah awal pembentukan komitmen dari aparat desa untuk mendukung program RINDI setelah sebelumnya melalui berbagai langkah-langkah untuk membangun pemahaman dari desa bahwa Program RINDI menjadi sebuah kebutuhan yang bisa dikembangkan di desanya.
Assesment yang dilakukan kali ini menganalisa profil desa, kapasitas desa, profil pembangunan di tingkat desa dan profil penanggungjawab SID.
Dody Selaku fasilitator desa Sendangadi menyebutkan bahwa prinsip SID yang partisipatif, inklusi, transparan, akuntabel dan berkelanjutan sangat sesuai dengan apa yang akan dikembangkan di desanya.
Pembentukan tim SID seyogyanya merupakan kolaborasi antar stakeholder yang ada di desa. Jumlah dan komposisi tim di serahkan kepada desa sesuai dengan kesepakatan. Perlu dipastikan juga keterwakilan dari semua perwakilan perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa dan kelompok warga menjadi pengelola sesuai dengan perannya.