Program penerapan Sistem Informasi Desa (SID) di 10 desa percontohan di Kabupaten Kebumen berakhir pada bulan September 2015. Penutupan program yang diprakarsai CRI dan Formasi dengan dukungan SEATTI – HIVOS itu digelar di Hotel Benteng Van der Wijk pada Selasa, 22 September 2015. Hadir dalam workshop itu perwakilan dari 10 desa percontohan, 2 desa peserta Sekolah SID, pemerintah kabupaten, kecamatan, dan lembaga jaringan CRI serta FORMASI.
Elanto Wijoyono selaku manager program Divisi Lumbung Komunitas CRI yang menangani program SID memaparkan capaian dan manfaat penerapan SID di 10 desa penerap program. “Selama 18 bulan penerapannya, aplikasi ini telah menjadi basis pengelolaan data kependudukan dan verifikasi data kemiskinan,” papar Elanto, “Hasil dari verifikasi tersebut digunakan untuk intervensi program penanggulangan kemiskinan desa. Data-data dalam SID juga digunakan untuk bahan pertimbangan perencanaan pembangunan infrakstruktur internet desa,” sambungnya, (22/9).
Yang terbaru, SID juga telah dikembangkan untuk publik display di kantor desa yang bisa diakses masyarakat. Namun yang tak kalah pentingnya, aplikasi ini juga mendukung berkembangnya jurnalisme warga sehingga penyebaran informasi di masyarakat pun semakin merata.
Sejak diterapkannya SID, berbagai manfaat dirasakan oleh 10 desa penerap tersebut. Kini, baik warga maupun perangkat desa mulai merasakan semakin mudah dan cepatnya pelayanan dan pengelolaan data administrasi dan kependudukan dan informasi aset desa dan warga. Bahkan, informasi desa kini juga semakin terbuka untuk publik. Tak berhenti sampai di situ, SID secara khusus juga berperan untuk menjaring data dan informasi hukum antar desa, promosi produk usaha desa dan promosi potensi wisata desa.
Program Penerapan SID di Kabupaten Kebumen pertama kali dicanangkan pada tanggal 14 Mei 2014 di Balai Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kebumen dengan merangkul 10 desa sebagai percontohan. Setelah 18 bulan program bertajuk “Pelembagaan Perencanaan dan Penganggaran Wilayah berbasis Partisipasi Desa dalam Integrasi dengan Sistem Informasi Desa dan Sistem Open Data” ini berjalan, Pemerintah Kabupaten Kebumen berkomitmen dengan membentuk Tim Pengembangan SID Kabupaten Kebumen. Selanjutnya, SID menjadi sistem formal yang dibangun di seluruh desa di Kabupaten Kebumen. Sistem ini mendukung verifikasi data kemiskinan Kabupaten Kebumen tahun 2014 dan tahun 2015.
“Semangat penerapan SID ini adalah transparansi dan partisipasi, bukan sekedar aplikasi. Penutupan dan evaluasi program ini bukan akhir dari segala kegiatan yang selama ini telah dilakukan,” papar Imung Yuniardi selaku direktur CRI, (22/9).
Imung menambahkan, keberlanjutan dan pengembangan SID harus terus diupayakan ke depannya. Oleh karena itu, pembagian peran antar pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga pendamping, dan masyarakat perlu dirumuskan.
Penerapan SID di Kabupaten Kebumen telah memiliki payung regulasi Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 tentang Sistem Informasi Desa di Kab Kebumen. SID telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam tata kelola pemerintahan desa.
“Penerapan SID difungsikan secara optimal dapat mendukung tata kelola pemerintahan. Mulai dari perencanaan hingga pengelolaan keuangan desa, bahkan sampai pada peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Yusuf Murtiono selaku perwakilan Formasi, (22/9). (AS/My)