MAJALAH KOMBINASI

Edisi 56 : Langkah Komunitas Melindungi Lingkungan

Dibaca 1 Menit

Secara garis besar, film Hollywood berjudul Promise Land mengisahkan upaya sebuah perusahaan gas alam membujuk warga di sebuah desa kecil di Amerika Serikat agar mengijinkan eksploitasi gas di lahan mereka. Masyarakat di desa itu digambarkan begitu miskin dan minim akses informasi. AKibatnya sebagian diantaranya setuju untuk mendatangani kontrak karena iming-iming uang yang besar, serta yang paling penting, janji perusahaan bahwa proses eksploitasi akan berjalan aman dan tidak mengganggu kehidupa masyarakat.

Ternyata di kemudian hari muncul informasi yang bertolak belakang. Proses eksploitasi yang akan dilakukan itu ternyata dampaknya sangat berbahaya, tidak saja untuk ternak tapi bahkan untuk manusia. Informasi ini disebarkan ke komunitas melalui pamflet sehingga mendorong warga untuk mendiskusikannya, dan ujungnya kemudian adalah menolak rencana perusahaan gas tersebut.

Di Indonesia, jauh dari Hollywood, situasinya kurang lebih seperti itu. Upaya penghisapan sumber daya alam melalui penambangan yang merusak lingkungan terus dilakukan. Upaya ini selalu dibarengi penyebaran informasi sepihak dari perusahaan bahwa semuanya aman, sesuai hukum dan akan membawa kesejahteraan bagi komunitas setempat.

Inilah ujian bagi komunitas tersebut. Saat mereka memiliki informasi yang berbeda tentang dampak penghisapan tersebut, mereka mesti bertarung untuk menyebarkannya pada publik. Tentu bukan pertarungan yang seimbang dan ideal, mengingat perusahaan korporasi dengan dana tidak terbatas akan menggunakan banyak cara termasuk membentuk opini lewat media arus utama yang lebih massif.

Akan tetapi, ketika membaca edisi ini, kita tahu bahwa komunitas di Rembang, di Kulonprogo, di Sidoarjo dan mungkin di banyak tempat lain memiliki cara guna mempertahankan kedaulatan wilayahnya. Mereka pantang menyerah menyebarkan informasi sesungguhnya pada publik, bahkan bila perlu dengan melakukan aksi. Menjadi tugas kita membantu mereka dengan cara yang kita bisa, termasuk ikut menyebarkan informasi dari mereka agar publik tak hanya disuguhi informasi ciptaan korporasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *