TERBITAN CRI

Sistem Informasi Desa : Sistem Informasi dan Data untuk Pembaharuan Desa

Dibaca 1 Menit

Selama beberapa tahun terakhir hingar-bingar kehadiran profil desa (PD) dan sistem informasi desa (SID) terasa. PD merupakan evolusi dari monografi desa (yang biasanya ditulis secara parmanen pada sebuah papan di kantor desa). Kalau PD datang dari Kemendagri, SID merupakan inisiatif COMBINE Resource Institution.

COMBINE bersikap meyakini SID sebagai alternatif atas PD. Hasil penelitian di Desa Nglegi dan Desa Terong sebelum membangun SID di dua desa itu. Pertama, dari sisi governance, PD tidak cukup memadai sebagai instrumen dan ruang akuntabilitas publik yang menjadi modal bagi demokrasi pemerintahan desa dan bagi komunitas desa untuk membangun kapasita self-governing. Kedua, dari sisi teknis, PD kurang memadai dan bahkan kurang relevan. Struktur modulnya yang terkunci hanya memungkinkan perangkat desa untuk menginput data yang diminta, tanpa peluang untuk menambah atau mengolah lebih lanjut.

Keterbatasan pada sistem data di atas, kian diperparah dengan kenyataan bahwa sistem basis data Profil Desa masih digunakan untuk melayani pemerintah yang lebih tinggi. Ini menjadi bagian yang juga dikeluhkan oleh para perangkat pemerintah desa. Mereka beranggapan Profil Desa tidak mendukung kerja sehari-hari mereka, karena fitur-fitur yang tersedia lebih banyak ditujukan untuk melayani pelaporan satu arah ke pemerintahan di atas desa.

COMBINE menunjukkan (jika tidak bisa dibilang klaim) bahwa SID jauh lebih cerdas dan inovatif ketimbang PD. Berbeda dengan delivery PD yang hadir bersamaan dengan paket regulasi yang datang dari atas. COMBINE menyemai dan membangun SID dengan pendekatan pemberdayaan secara partisipatoris dari bawah, yakni melalui kemitraan, pembelajaran dan kerja bareng dengan pemerintah desa dan unsur-unsur masyarakat. Melalui cara itu, setidaknya ada dua hal penting yang menjadi basis relevansi kehadiran SID. Pertama, keinginan untuk mewujudkan partisipasi, transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Ini artinya SID sebagai perangkat informasi juga menjadi perangkat demokrasi. Kedua, banyaknya data desa yang berserakan dan tidak terkumpul secara rapi di arsip pemerintahan desa. Ini artinya SID merupakan perangkat teknokratis yang membuat penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi lebih efisien dan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *