Site icon Combine Resource Institution

Dari Desa untuk Pembangunan: Menguatkan Kedaulatan Data Melalui Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya

Sampai saat ini, banyak desa di Indonesia masih mengalami proses pendataan yang sering datang silih berganti. Ada pendataan kemiskinan, kesehatan, potensi desa, hingga berbagai program nasional lainnya. Aparat desa mengisi formulir, membantu survei, atau memfasilitasi petugas lapangan. Namun ketika pemerintah desa membutuhkan data untuk merencanakan pembangunan wilayahnya sendiri, tidak jarang mereka harus kembali mencari—bahkan memulai dari awal.

Situasi seperti ini memperlihatkan satu persoalan mendasar: desa sering menjadi objek pengumpulan data, tetapi belum tentu menjadi pemilik data dari data mereka sendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, upaya membalikkan situasi ini mulai tumbuh di berbagai daerah. Salah satunya lewat penguatan Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diinisiasi oleh Combine Resource Institution (CRI) yang mendorong desa mengelola data lebih mandiri dan terhubung dengan sistem data pemerintah daerah. Pendekatan ini dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak yang meliputi pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil lain.

Upaya yang CRI lakukan, sudah dimulai sejak sekitar satu dasawarsa terakhir. Bekerja sama dengan pemerintah daerah di tiga kabupaten di Yogyakarta: Sleman, Bantul, dan Gunungkidul. CRI mengembangkan aplikasi berbasis website yang dapat membantu desa-desa untuk dapat mengelola data mereka sendiri. Data tersebut kemudian dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan desa-daerah. Tahun berganti, intervensi ini menjalar ke luar Yogyakarta, salah satunya adalah Kabupaten Buleleng, Bali.

Ketika Sistem Informasi Desa Tidak Lagi Hanya Etalase 

Sistem informasi desa selama ini sering dianggap hanya sebagai website desa, tempat untuk menampilkan berita kegiatan atau profil wilayah. Padahal, jika dikelola dengan baik, sistem tersebut dapat menjadi alat penting dalam tata kelola pemerintahan desa. Di dalam ekosistem SID Berdaya, fungsi utama yang dituju sejak awal adalah sistem pengelolaan data desa yang membantu pemerintah desa mengelola berbagai informasi secara lebih sistematis. Di Kabupaten Sleman, misalnya, penguatan sistem ini dilakukan melalui pelatihan teknis serta pengembangan berbagai fitur baru. Mulai dari survei kepuasan masyarakat, integrasi data kebudayaan, hingga sistem pelaporan desa/kalurahan yang terhubung dengan mekanisme tata kelola data di tingkat kabupaten.

Upaya tersebut membuka ruang bagi desa untuk memanfaatkan data secara lebih aktif dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.

Belajar dari Buleleng: Desa sebagai Produsen Data

Cerita menarik juga muncul dari Kabupaten Buleleng, Bali. Di wilayah ini, penguatan SID Berdaya berjalan seiring dengan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) yang digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Program Desa Cantik selama ini umumnya berfokus pada peningkatan literasi statistik di tingkat desa, yang sering kali berlangsung dalam bentuk pertemuan untuk perencanaan hingga pendampingan di desa terpilih pada tahun tertentu. Namun di Kabupaten Buleleng, pendekatan ini dikembangkan lebih jauh melalui integrasi dengan SID Berdaya. Literasi statistik tidak berhenti pada pemahaman, tetapi dilanjutkan hingga tahap produksi informasi. Desa didorong untuk memahami, mengolah data informasi statistik tingkat desa ke dalam infografis, dan menampilkan hasil tersebut secara publik melalui menu khusus “Desa Cantik” di aplikasi SID Berdaya. Dalam menu tersebut, berbagai informasi terkait pelaksanaan program dapat mudah diakses sebagai informasi publik yang bermanfaat bagi masyarakat.

Data Potensi Desa (Podes), misalnya, secara khusus diintegrasikan ke dalam SID Berdaya sebagai data-set untuk optimalisasi “Desa Cantik” karena berisi data mikro dalam ruang lingkup BPS. Sehingga dapat digunakan sebagai rujukan pembangunan baik di tingkat desa maupun kabupaten. Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappeda, Dinas Komunikasi dan Informatika, hingga Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

Melalui kolaborasi tersebut, data desa tidak lagi berhenti sebagai arsip administratif. Ia mulai ditempatkan sebagai fondasi bagi pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu rencana yang berkembang adalah memanfaatkan integrasi SID Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB) sebagai bagian dari penyusunan Satu Data Kemiskinan dan optimalisasi penerapan Desa dan Kelurahan Presisi di Kabupaten Buleleng. Jika upaya ini berjalan konsisten, data yang diproduksi desa dapat langsung berkontribusi dalam perencanaan kebijakan pengentasan kemiskinan di tingkat daerah sekaligus mendukung perwujudan kedaulatan desa atas datanya sendiri.

Dampak yang Mulai Terlihat

Evaluasi pengelolaan SID Berdaya di 129 desa di Kabupaten Buleleng menunjukkan sejumlah perubahan dalam tata kelola pemerintahan desa.

Sistem ini membantu desa:

  1. meningkatkan transparansi informasi kepada masyarakat,
  2. mengelola data administrasi dan kependudukan secara lebih rapi,
  3. membuka kanal komunikasi layanan publik,
  4. mempromosikan potensi desa kepada masyarakat luas,
  5. serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan desa.

Perubahan ini memperlihatkan bahwa penguatan sistem informasi desa tidak semata soal digitalisasi. Secara tidak langsung, perubahan ini bermaksud untuk membiasakan mekanisme pengawasan dalam rangka akuntabilitas penerapan program-program di supra-desa yang selama ini belum optimal. Lebih dari itu, ia membuka ruang bagi desa untuk membangun ekosistem pengetahuan tentang wilayah dan masyarakatnya sendiri. 

Tantangan yang Masih Mengemuka

Meski berbagai praktik baik mulai muncul, pembangunan ekosistem data desa masih menghadapi sejumlah tantangan.

Di tingkat nasional, pembangunan data masih sering berjalan secara sektoral mengikuti prioritas masing-masing kementerian atau lembaga. Pemahaman tentang bagaimana sistem informasi desa dapat terintegrasi dengan prinsip Satu Data Indonesia dalam ruang lingkup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) juga belum sepenuhnya selaras.

Di tingkat daerah, kesadaran untuk menjadikan statistik sektoral sebagai dasar perencanaan pembangunan juga belum merata. Keterbatasan anggaran, infrastruktur digital, serta koordinasi lintas organisasi perangkat daerah masih menjadi kendala yang kerap ditemui. Akibatnya, proses verifikasi dan validasi data sering kali belum berjalan optimal sebelum data tersebut digunakan sebagai rujukan kebijakan dan program-program di tingkat nasional.

Dari Desa, untuk Desa

Gagasan membangun Indonesia dari desa sebenarnya bukanlah hal baru. Dalam beberapa gagasan nasional, desa telah ditempatkan sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Hanya saja, praktik penerapannya belum selalu selaras dan konsisten. Minimnya sorotan dan catatan kritis membuat berbagai upaya—termasuk dalam pembangunan dan kedaulatan data desa—masih menyisakan pe-er bersama.

Di tengah situasi tersebut, penguatan kapasitas desa dalam mengelola data mereka sendiri menjadi semakin penting. Ketika desa memiliki sistem dan kemampuan untuk mengelola data mereka sendiri, desa tidak lagi hanya menjadi lokasi pengumpulan data. Bukan sebagai objek data, melainkan subjek data yang berdaulat. Mereka dapat menggunakan informasi tersebut untuk memahami kondisi masyarakat, merumuskan prioritas pembangunan, dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan warganya. 

Pada titik inilah penguatan sistem informasi desa menjadi lebih dari sekadar proyek teknologi. Ia menjadi bagian dari upaya yang lebih besar: membangun kedaulatan data dari desa untuk kesejahteraan masyarakat.

Exit mobile version