Site icon Combine Resource Institution

Pembenahan Tata Kelola TIK untuk Pemanfaatan SID Berdaya Lebih Efektif

Langkah awal proses integrasi data terpadu di Kabupaten Lombok Utara.

Setelah pada 28 Januari lalu memaparkan konsep integrasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, awal Februari ini (9/2/2021) Combine Resource Institution (CRI) menyelenggarakan pelatihan untuk pelatih (ToT) tata kelola data center dan server untuk Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya dan Sistem Informasi Kabupaten (SIKAB).

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini diikuti oleh tim teknologi informasi dan komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika dan Bappeda Lombok Utara. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk membangun kapasitas dasar tim TIK di kedua organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dalam penyelenggaraan tata kelola SID Berdaya dan SIKAB. Dengan kapasitas tersebut diharapkan kedua OPD dapat mempersiapkan proses teknis pengelolaan data center dengan lebih matang.

“Aspek teknis akan menjadi pondasi prakarsa integrasi data terpadu dari tingkat desa hingga kabupaten,” jelas Manajer Unit Pengelolaan Sumber Daya Komunitas (UPSDK) CRI, Elanto Wijoyono (9/2). Sebagai upaya upaya pembenahan dasar-dasar penerapan SID Berdaya dan SIKAB di Lombok Utara, proses belajar ini diharapkan dapat memadukan koordinasi tim TIK di kedua OPD agar proses penerapan SID Berdaya dan SIKAB ke depan bisa lebih efektif.

Menurut Elanto, melalui kegiatan ini, CRI berupaya memastikan kapasitas kolaboratif staf Dinas Kominfo dan Bappeda dalam mengelola data center, server, dan penyiapan data dasar dalam penerapan SID Berdaya di Kabupaten Lombok Utara. Setelah pemahaman skema tata kelola dibangun dalam ToT, proses teknis penyiapan server dan instalasi/upgrade SID Berdaya akan dijalankan mulai Februari 2021 dengan supervisi langsung oleh tim CRI.

“Setelah lingkungan server siap, Dinas Kominfo dan Bappeda Lombok Utara akan melanjutkan proses teknis dengan persiapan sinkronisasi data administrasi kependudukan dan DTKS. Setelah kedua jenis data tersebut dapat disinkronkan di server SID Berdaya, proses akan dilanjutkan dengan agenda pelatihan tata kelola data terpadu kepada perwakilan OPD dan pemerintah desa pada pertengahan Maret 2021 mendatang,” ujar Elanto.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi seri pelatihan dan pendampingan teknis yang diselenggarakan oleh CRI untuk Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk layanan kepada daerah penerap SID Berdaya dan SIKAB. Selain aspek teknis, agenda lainnya yang dipersiapkan untuk diselenggarakan dalam tahun 2021 ini adalah seri pelatihan dan pendampingan pemanfaatan data terpadu dalam perencanaan dan pembangunan desa-daerah.[]

Exit mobile version